- Ketika Seragam Polri Basah Keringat Demi Rakyat, Sejumlah Jembatan Inhil Rampung Tanpa Kendala
- Bupati Asmar Lepas Calon Haji Meranti, Ingatkan Fokus Ibadah di Tanah Suci
- Polsek Tebing Tinggi Beraksi Berhasil Sikat Pengedar Sabu 18,87 Gram
- FORKI Riau Kirim 5 Karateka ke Kejurnas Bandung, TC Penuh Dimulai di GOR Rumbai
- JK, Kerusuhan Poso, dan Dramatisasi di Era Algoritma
- Hendry Munief: Lampung Tak Lagi Sekadar Gerbang, Kini Menuju Pusat Ekonomi
- Penguatan Kesiapsiagaan Hadapi Musim Kemarau dan El Nino, Pemerintah Gelar Apel Siaga Karhutla
- Diskusi dengan Wartawan, Syahrul Aidi Dorong Solusi Krisis Media Massa
- Gaungkan Semangat Hari Bumi, PEP Lirik Ajak Masyarakat Ubah Sampah Jadi Bernilai
- Pemkab Kuansing dan RAPP Perkuat Sinergi Percepatan Penurunan Stunting
Komnas HAM Bentuk Tim Pemantau Pemilu 2024

Ilustrasi penyelenggaraan pemilu di Indonesia.
Jakarta, VokalOnline.Com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membentuk kelompok yang diberi nama Tim Pemantauan Pemenuhan Hak Konstitusional Warga Negara dalam penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024. Tim dibentuk guna memantau kesiapan pemilu.
Komisioner Komnas HAM Sandrayati Moniaga mengatakan bahwa fokus dari tim tersebut yakni memantau upaya implementasi rekomendasi pada pemerintah.
"Berfokus pada monitoring rekomendasi-rekomendasi yang telah dikeluarkan Komnas HAM RI kepada pemerintah dan penyelenggara Pemilu terkait pelaksanaan Pilkada dan Pemilu 2018-2020," kata Sandrayati dalam keterangan resmi, Jumat (30/9).Ia menjelaskan kegiatan tim akan dilaksanakan dalam bentuk review terhadap hasil pemantauan sebelumnya.
Selain itu, tim juga akan melaksanakan diskusi terfokus bersama ahli, akademisi, organisasi masyarakat sipil, pemerintah, penyelenggara Pemilu serta penerimaan pengaduan dugaan pelanggaran HAM dalam penyelenggaraan Pemilu Serentak tahun 2024.
Sandra berharap rekomendasi yang dihasilkan Tim Pemantauan Pemenuhan Hak Konstitusional Warga Negara dalam Penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024 dapat menjadi bahan rujukan bagi pemerintah maupun penyelenggara Pemilu.
"Untuk melaksanakan perbaikan regulasi dan kebijakan agar penyelenggaraan Pemilu yang jujur, adil dan akuntabel dapat diwujudkan dalam setiap penyelenggaraan Pemilu sebagai bagian dari pemenuhan serta pelindungan hak asasi manusia," ujarnya.
Komnas HAM RI berharap agar semua pihak dapat mendukung serta bekerja sama dalam pelaksanaan tugas pemantauan tersebut.Lebih lanjut, Sandra mengatakan bahwa hal itu merupakan bentuk pelaksanaan tugas dan fungsi Komnas HAM sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang No 39 Tahun 1999 tentang HAM.
"Yaitu mengembangkan kondisi yang kondusif dan meningkatkan pelindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan HAM di Indonesia," ucapnya.**vol/jn
Berita Terkait :
- Mahasiswa Balas Tudingan Moeldoko soal Demo BBM Bela Orang Kaya0
- MUI soal Putri Sambo Ditahan: Polri Buktikan Semua Sama di Mata Hukum0
- Ketua Presidium FPII Audiance Dengan Kakanwil Kemenkumham RI dan Jajaran0
- Turunkan Nadiem, APTISI Riau Aksi Damai di Depan Istana Negara0
- Kompetisi Pameran dan Seni Lukis BAAA, Mengangkat Idiolog Kini Tokoh Bangsa 0
_Black11.png)









