- Polres Indragiri Hilir Gelar Apel Gabungan Peringati Hari Buruh sedunia 2026
- Sindikat Narkoba Lintas Negara Dibekuk di Meranti, Polda Riau Sita 27 Kg Sabu
- Wawako Pekanbaru Markarius Anwar Tekankan Pentingnya Sinergi di ASWAKADA 2026
- Angggota DPR RI Hendry Munief Berikan Catatan Penting saat Musrenbang RKPD 2027 Pemprov Riau
- Pertandingan Tinju Menambah Semarak Hari Jadi Kota Dumai ke 27
- Kontribusi Besar Alih Daya PDC dalam Mendukung Pemenuhan Kebutuhan Energi Bagi Negeri
- KNARA Gelar Rapat Akbar di Inhu, Konflik HTI dan HGU Jadi Perhatian
- Bupati Asmar Minta JCH Meranti Doakan Kebaikan untuk Daerah
- Kejari Meranti Kembali Galakkan Jaksa Masuk Sekolah Ajak Siswa Sadar Dengan Hukum
- Saat Wisuda Sekolah Wirausaha Aisyiyah Riau, Hendry Munief Sebut Perempuan Berpotensi Gerakkan UMKM
Maling Ini Merayap Saat Pemilik Rumah Bepergian, Kini Huni RTP Polsek Bangko

Bagansiapiapi, VokalOnline.Com - Maling seoesial yang beroperasi saat pemilik rumah, akhirnya kemaren ditangkap polisi dan redmi huni RTP Polsek Bangko. Maling ini adalah ZKS alias IJ (33) warga Jalan Satria Tangko Bagansiapiapi Rohil. ZKS alias IJ ( 33) di tangkap Tim Opsnal Polsek Bangko Polres Rokan Hilir, Senin (7/8/ 2023) Pukul 13.30 WIB kemaren.
Pria ini ditangkap atas ulahnya diduga mencuri di rumah Riski Saputra Kudadari ( 23) di Jalan Bintang Bagan Jawa Kecamatan Bangko Rohil. Kejadian, Senin (24/7/ 2023) Jam 08.00 WIB membawa kabur 2 buah tabung gas 3 Kg, 1 unit timbangan 100 Kg, 1 unit kipas angin 2 Dus buah apel 1 unit speaker aktif.
Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH, Senin (8/8/2023) membenarkan adanya Pengungkapan tindak pidana pencurian dengan pemberatan di wilayah hukum Polsek Bangko.
" Satu hari setelah kecurian itu,pelapor baru pulang dari Medan, setibanya dirumah, melihat engsel pintu, gembok rumahnya sudah rusak, " Ucap AKP Juliandi SH.
" Kemudian pelapor masuk kerumah, memeriksa barang barang yang raib,berupa,2 buah tabung gas 3 Kg, 1 unit timbangan 100 Kg, 1 unit kipas angin, 2 Dus yang berisi buah apel, 1 unit speaker aktif yang berada di dalam rumah telah hilang dicuri orang, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar 4,5 juta rupiah , "Tanbah Juliandi SH
Tim Opsnal Polsek Bangko yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Bangko Iptu Irwandy H. Turnip, S.H., M.H. mendapatkan informasi keberadaan pelaku pencurian berada di Jalan Satria Tangko dan dilakukan penangkapan atas perintah Kapolsek Bangko Kompol Dedi susanto,SH .
Dimana barang barang berupa, 1 unit timbangan 100 Kg, 2 kardus yang berisi buah apel, dan 1 unit speaker aktif telah dijual tersangka kepada pedagang sayur keliling dengan harga sebesar 600.00p ribu rupiah, sedangkan 1 unit kipas angin, 2 buah tabung gas 3 Kg, disimpan tersangka di rumahnya," jelas AKP Juliandi lagi.
Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek bangko guna penyidikan lebih lanjut, bersama barang bukti yang tersisa yaitu 1 unit kipas angin merk Miyako dan buah tabung gas 3 Kg, untuk tersangka disangkakan Pasal 363 Ayat 1 ke (5) Jo Pasal 362 KUHPidana," imbuhnya. (Hy)**
Berita Terkait :
- PEMPRI Gelar Festival Dangdut 2, Ratusan Peserta Antusias Daftarkan Diri0
- Tiga Perambah Hutan Diciduk, Cukong Dan Makelar Kapan Menyusulnya0
- 32 Tim Dari 19 SSB Pastikan Menjadi Kontestan Kompetisi UNILIGA 20230
- Takkan Melayu Hilang dibumi. Bumi Bertuah Negeri Beradat 0
- Police Go To School, Polwan Polres Meranti Edukasi Siswa Soal Bijak Bermedia Sosial0
_Black11.png)









