Maling, Pecandu Narkoba Diciduk Polsek Bangko

Publisher Vol/fit Hukum
02 Agu 2023, 19:42:38 WIB
Maling, Pecandu Narkoba Diciduk Polsek Bangko

Bagansiapiapi, VokalOnline.Com - Hanya berselang 24 Jam dari menetima Laporan Polisi,akhirnya  Polsek Bangko berhadil meniduk pelaku pencuri Televisi dan pakaian di Halan Kecamatan Bagansiapiapi.

Lelaki yang diamankan atas kejahatanya ini adalah RH alias D (31 ) warga Bagansiapiapi  Kabupaten Rokan Hilir. RH alias D  diciduk Tim Unit Reskrim Polsek Bangko,Senin  (31/7/2023) Jam  16.45 WIB lalu. Pria buruh harian lepas ini ternyata positif narkoba sehingga nekat mencuri  di rumah Desi Mira Lestari (42 ),Minggu (30/7/ 2023) Jam 15.00 WIB lalu.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi, melalui Kasi Humas Polres Rohil, AKP Juliandi SH,Rabu (2/8/2023) menjelaskan  kasus tindak pidana pencurian ini ditangani Polsek Bangko.

" Saat  pelapor pulang ke rumahnya melihat TV merk Sanyo diruang tamu lesap,2 buah panic masak,baju, celana kaca mata warna pink,1 pasang sepatu boots  korban mengalami kerugian materil 3 juta rupiah dan melapor  ke Polsek Bangko.," Ungkap AKP Juliandi SH.

Kapolsek Bangko  Kompol Dedi Susanto, SH, Kanit Reskrim Polsek Bangko Iptu Irwandy H. Turnip, S.H., M.H.  dipimpin Panit I Reskrim Polsek Bangko Iptu Cevin Thimorut Beryan Djari, S.Tr.K., M.H., lansung menangkap pelaku yang sedang duduk didepan rumah, " Ucap Kasi Humas Polres Rohil ini.

Tim Opsnal Polsek Bangko  membawa barang bukti dan tersangka ke Polsek Bangko untuk penyidikan lebih lanjut. Adapun  barang bukti, 1 helai celana jeans panjang warna biru, 1 buah kacamata beserta tempatnya dan 1 buah pisau sangkur dan hasil tes urine tersangka positif  Amphethamin dan methampetamin dan tetancam dengan Pasal 362 KUHP. (Hy)**

Berita Terkait :




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment