- Kontribusi Besar Alih Daya PDC dalam Mendukung Pemenuhan Kebutuhan Energi Bagi Negeri
- KNARA Gelar Rapat Akbar di Inhu, Konflik HTI dan HGU Jadi Perhatian
- Bupati Asmar Minta JCH Meranti Doakan Kebaikan untuk Daerah
- Kejari Meranti Kembali Galakkan Jaksa Masuk Sekolah Ajak Siswa Sadar Dengan Hukum
- Saat Wisuda Sekolah Wirausaha Aisyiyah Riau, Hendry Munief Sebut Perempuan Berpotensi Gerakkan UMKM
- Dumai Expo 2026: Promosi Daerah Bangkitkan Ekonomi dan Pariwisata
- Walikota Pimpin Upacara HUT Kota Dumai ke-27, Soroti Program Unggulan
- Pesan Menteri Nusron untuk Jajaran di Riau: Pemimpin Harus Memudahkan Pelayanan bagi Masyarakat
- Ketika Seragam Polri Basah Keringat Demi Rakyat, Sejumlah Jembatan Inhil Rampung Tanpa Kendala
- Bupati Asmar Lepas Calon Haji Meranti, Ingatkan Fokus Ibadah di Tanah Suci
Maling, Pecandu Narkoba Diciduk Polsek Bangko

Bagansiapiapi, VokalOnline.Com - Hanya berselang 24 Jam dari menetima Laporan Polisi,akhirnya Polsek Bangko berhadil meniduk pelaku pencuri Televisi dan pakaian di Halan Kecamatan Bagansiapiapi.
Lelaki yang diamankan atas kejahatanya ini adalah RH alias D (31 ) warga Bagansiapiapi Kabupaten Rokan Hilir. RH alias D diciduk Tim Unit Reskrim Polsek Bangko,Senin (31/7/2023) Jam 16.45 WIB lalu. Pria buruh harian lepas ini ternyata positif narkoba sehingga nekat mencuri di rumah Desi Mira Lestari (42 ),Minggu (30/7/ 2023) Jam 15.00 WIB lalu.
Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi, melalui Kasi Humas Polres Rohil, AKP Juliandi SH,Rabu (2/8/2023) menjelaskan kasus tindak pidana pencurian ini ditangani Polsek Bangko.
" Saat pelapor pulang ke rumahnya melihat TV merk Sanyo diruang tamu lesap,2 buah panic masak,baju, celana kaca mata warna pink,1 pasang sepatu boots korban mengalami kerugian materil 3 juta rupiah dan melapor ke Polsek Bangko.," Ungkap AKP Juliandi SH.
Kapolsek Bangko Kompol Dedi Susanto, SH, Kanit Reskrim Polsek Bangko Iptu Irwandy H. Turnip, S.H., M.H. dipimpin Panit I Reskrim Polsek Bangko Iptu Cevin Thimorut Beryan Djari, S.Tr.K., M.H., lansung menangkap pelaku yang sedang duduk didepan rumah, " Ucap Kasi Humas Polres Rohil ini.
Tim Opsnal Polsek Bangko membawa barang bukti dan tersangka ke Polsek Bangko untuk penyidikan lebih lanjut. Adapun barang bukti, 1 helai celana jeans panjang warna biru, 1 buah kacamata beserta tempatnya dan 1 buah pisau sangkur dan hasil tes urine tersangka positif Amphethamin dan methampetamin dan tetancam dengan Pasal 362 KUHP. (Hy)**
Berita Terkait :
- Bendera Merah Putih Mulai Dibagikan Angkatan Laut Selat Panjang0
- Peran Waka Suwardi Ritonga Barulah Disampaikan Ketua Pansus Hari Jadi Inhu0
- Mario Dandy Akui 2 Kali 'Free Kick' Kepala David0
- Kejari Meranti Limpahkan Perkara Korupsi Di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Pekanbaru0
- Pangdam I/BB Apresiasi Kodim 0303/Bengkalis Gagalkan Pengiriman Sabu-sabu Seberat 4 Kg0
_Black11.png)









