- Hendry Munief Dorong Pengusaha Muslimah Kembangkan Sektor UMKM dan Ekraf
- Reskrim Polsek Tebing Tinggi Amankan Pelaku Pencurian di Ruko Jalan Tanjung Harapan
- Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62, Lapas Tembilahan Gelar Donor Darah Bersama
- Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Batang Tuaka, Satu Pengedar Diamankan
- Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Seorang Pengedar Diamankan di Tembilahan
- Polsek Kempas Ungkap Kasus Narkotika di Desa Danau Pulai Indah, Satu Pelaku Diamankan
- Kabar Duka, Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Meninggal Dunia
- WKC Open Championship II 2026 Sukses Digelar, Inkai Prestasi Sabet Juara Umum
- Di Hadapan Perwakilan 150 Negara, Dr. Syahrul Aidi Kecam Keras Tindakan Israel di Timur Tengah
- Sambu Group Satukan Petani dan Industri dalam Kenduri Kelapa 2026
Meranti Tolak Mubes, Tapi Dukung Mubeslub Pekanbaru

Ketua Umum (Ketum) Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR Kabupaten Meranti, Datuk Kasam Usman
Pekanbaru, VokalOnline.Com – Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Meranti menolak Musyawarah Besar (Mubes) VIII LAMR yang berlangsung di Dumai 20-21 April. Sebaliknya, LAMR Meranti mendukung Musyawarah Besar Luar Biasa (Mubeslub) LAMR yang dilaksanakan di Pekanbaru, Sabtu (16/04).
Demikian disampaikan Timbalan Ketua Umum (Ketum) Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR Kabupaten Meranti, Datuk Kasam Usman, kepada wartawan Kamis (21/04). “Kami tidak bisa menerima Mubes VIII LAMR beserta hasilnya karena sudah menjadi kesepakatan bahwa Mubes ditiadakan, digantikan dengan Mubeslub pada pertemuan silaturahim LAMR se-Riau, di Pekanbaru, 15 April,” kata Datuk Kasam.
Mubeslub itu sendiri dilaksanakan karena Ketum DPH melanggar berbagai ketentuan, misalnya membentuk Badan Pengembangan Usaha (BPU) LAMR tanpa persetujuan MKA LAMR. “Semua kegiatan harus disetujui MKA sebagaimana diatur dalam AD/ART. Jika tidak ada persetujuan MKA, tetapi kegiatan juga dilaksanakan, berarti melanggar AD/ART,” kata Datuk Kasam yang berusia 70-an.
Hal serupa juga dilakukan DPH LAMR Meranti yang tidak membicarakan keikutsertaan Mubes di Dumai tanpa seizin MKA Meranti. Sedangkan MKA Meranti sudah membuat pilihan Mubeslub. “Ini keputusan orang-orang adat dan orang tua dengan pertimbangan mendalam,” kata Datuk Kasam seraya menambahkan bahwa dia memperoleh mandat dari Ketum MKA Meranti Datuk Seri H. Ridwan Hasan untuk mengikuti Mubeslub.
Pihak MKA Meranti tidak perlu membicarakan sikap tentang Mubeslub karena memang tidak ada ketentuan untuk hal itu. Apalagi mengingat Ketum DPH Meranti adalah direktur utama suatu perusahaan yang disebut badan usaha milik adat (BUMA) yang keberadaannya dipertanyakan MKA LAMR Provinsi.
Dikatakan Datuk Kasam, Mubeslub LAMR 2022 telah menghasilkan sesuatu yang dapat diharapkan untuk kebaikan LAMR ke depan. Misalnya, figur yang terpilih untuk memimpin LAMR sudah teruji yakni Datuk Seri H.R. Marjohan dan Datuk Taufik Ikram Jamil. Disepakati juga penyempurnaan AD/ART dan kebijakan program yang bertumpu di LAMR kabupaten/ kota. **Vol1
Berita Terkait :
- JMSI Siak Terbentuk, Ali Masruri Ketuanya0
- Pemangku Adat Tidak Merasa Diusir Dari Balai Adat LAMR0
- Mubeslub LAMR Disebabkan Tumpukan Masalah Kronis0
- Ditreskrimsus Polda Riau Tetapkan Arif Budiman Tersangka Dugaan Korupsi 7,2 m di Bank BJB Pekanbaru0
- Syahril Abubakar Tidak Bisa Mem-PLT Kan Pengurus DPH dan MKA LAMR Kabupaten dan Kota0
_Black11.png)









