MUI Pekanbaru Kota Adakan Pelatihan Pemotongan Hewan Secara Syar\'i

Publisher Vol/fit Riau
20 Jun 2023, 18:49:14 WIB
MUI Pekanbaru Kota Adakan Pelatihan Pemotongan Hewan Secara Syar\

Pekanbaru, VokalOnline.Com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pekanbaru melalui MUI Kecamatan Pekanbaru Kota  mengadakan Pelatihan Penyembelihan Hewan secara Syar'i, Selasa (20/6/2023) di Kantor Camat Jalan Tengku Umar Pekanbaru.

Dengan mendatangkan 6 orang dari tim Juru Sembelih Halal (Juleha) Riau, pelatihan ini diikuti sekitar 70 peserta yang berasal dari perwakilan masjid dan mushalla se- kecamatan Pekanbaru Kota. 

Turut hadir dalam agenda tersebut Ketua Umum MUI Kota Pekanbaru Prof.H.Akbarizan,  sekaligus membuka agenda pelatihan dan Sekretaris MUI Pekanbaru DR.H Erman Gani, serta Camat Pekanbaru Kota Rein Rizka Carvy, SSTP, MS.i

Hadir juga Ketua MUI Pekanbaru Kota sekaligus Ketua Panitia Ridwan SAg dan Sekretaris MUI Pekanbaru Kota Fahrul Rozi, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Pekanbaru Kota serta Tim Juleha Riau.

Kepada awak media, Ridwan mengatakan selama ini secara umum pemotongan hewan kurban ini sudah sesuai syariah karena melakukannya dengan membaca bismillah, bertakbir dan hewan sudah menghadap kiblat.

"Sudah benar secara syariah namun belum mendekati kemutlakan, diantaranya perlakuan terhadap hewan tidak menzalimi, menggunakan pisau yang tajam dan dilakukan dengan benar yakni saat nafas hewan sedang dikeluarkan, sehingga hewan lebih cepat mati. Makanya, pemotongan hewan/ penjagal harus memerhatikan apakah hewan sedang menarik nafas atau sedang mengeluarkan nafasnya," kata ustadz Ridwan.

Sebelumnya, Ketua Umum MUI Pekanbaru Prof H.Akbarizan mengharapkan setelah pelatihan ini, kekeliruan dalam pemotongan hewan ataupun tatacara pembagian daging hewan kurban tidak terjadi lagi ditengah masyarakat.

"Selama ini banyak firqoh (perbedaan) pendapat yang memunculkan pertanyaan dari masyarakat, makanya hari ini kita gelar pelatihan pemotongan hewan secara syar'i, agar kedepan perbedaan maupun kekeliruan dalam pemotongan maupun tatacara pembagian hewan kurban, tidak ada lagi," ucap Akbarizan.**

Berita Terkait :




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment