- Kabar Duka, Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Meninggal Dunia
- WKC Open Championship II 2026 Sukses Digelar, Inkai Prestasi Sabet Juara Umum
- Di Hadapan Perwakilan 150 Negara, Dr. Syahrul Aidi Kecam Keras Tindakan Israel di Timur Tengah
- Sambu Group Satukan Petani dan Industri dalam Kenduri Kelapa 2026
- Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
- Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
- Lapas Tembilahan Gelar Bakti Sosial, Salurkan 17 Paket Sembako untuk Keluarga Warga Binaan
- Konflik Agraria Inhu Petani Sungai Raya dan Sekip Hilir, Adian Napitupulu: Jangan Tekan Masyarakat
- RSUD Tengku Sulung Ajak Semua Elemen Beri Dukungan Pemulihan untuk Korban Kebakaran Pulau Kijang
- Polda Riau Kukuhkan 23 Duta Anti Narkoba, Kapolda: Panipahan Jadi 'Wake-Up Call' Bersama
PBB Desak Taliban Setop Larangan Kerja Bagi Perempuan

PBB mendesak Taliban segera mencabut kebijakan yang membatasi ruang gerak perempuan dan anak perempuan di Afghanistan, termasuk dalam bekerja.
Jakarta, VokalOnline.Com - PBB mendesak Taliban segera mencabut kebijakan yang membatasi ruang gerak perempuan dan anak perempuan di Afghanistan termasuk untuk bekerja.Kepala Hak Asasi Manusia PBB Volker Turk mengatakan desakan disampaikan karena pembatasan ruang gerak itu mengandung konsekuensi mengerikan bagi para wanita."Tidak ada negara yang dapat berkembang, bahkan bertahan secara sosial dan ekonomi dengan setengah populasinya dikecualikan. Pembatasan tak terduga yang dikenakan pada perempuan dan anak perempuan ini tidak hanya akan meningkatkan penderitaan semua warga Afghanistan tetapi, saya khawatir, menimbulkan risiko di luar perbatasan Afghanistan," katanya seperti dikutip dari AFP, Selasa (27/12).Dia mengatakan kebijakan itu berisiko membuat masyarakat Afghanistan tidak stabil."Saya mendesak otoritas de facto untuk memastikan penghormatan dan perlindungan hak-hak semua perempuan dan anak perempuan, untuk dilihat, didengar dan untuk berpartisipasi dan berkontribusi pada semua aspek kehidupan sosial, politik dan ekonomi negara," kata Turk.Pada Sabtu (24/12) lalu, penguasa Islam garis keras Afghanistan, Taliban melarang perempuan bekerja di organisasi non-pemerintah. Taliban telah menangguhkan pendidikan universitas untuk wanita dan sekolah menengah untuk anak perempuan."Keputusan terbaru oleh otoritas de facto ini akan memiliki konsekuensi yang mengerikan bagi perempuan dan seluruh rakyat Afghanistan," kata Turk."Melarang perempuan bekerja di LSM akan merampas pendapatan mereka dan keluarga mereka, dan hak mereka untuk berkontribusi secara positif bagi pembangunan negara mereka dan kesejahteraan sesama warga mereka," katanyaIa menambahkan langkah tersebut merupakan pukulan terbaru terhadap hak-hak perempuan di Afghanistan sejak Taliban merebut kembali kekuasaan tahun lalu."Larangan itu akan secara signifikan merusak, jika tidak menghancurkan kapasitas LSM ini untuk memberikan layanan penting," kata Turk. **Syafira
Berita Terkait :
- TikTok Terlarang di Semua Perangkat yang Dikelola DPR AS 0
- Pasukan Serbia Siap Tempur saat Konflik di Kosovo Memanas 0
- Tentara Rusia Melunak kala Pasukan Ukraina Makin Berontak 0
- UNHCR Bersyukur RI Tampung 233 Rohingya usai Terapung di Laut Sebulan0
- Rusia Ultimatum AS Cs Tahan Diri Demi Cegah Perang Nuklir0
_Black11.png)









