- Bupati Asmar Minta JCH Meranti Doakan Kebaikan untuk Daerah
- Kejari Meranti Kembali Galakkan Jaksa Masuk Sekolah Ajak Siswa Sadar Dengan Hukum
- Saat Wisuda Sekolah Wirausaha Aisyiyah Riau, Hendry Munief Sebut Perempuan Berpotensi Gerakkan UMKM
- Dumai Expo 2026: Promosi Daerah Bangkitkan Ekonomi dan Pariwisata
- Walikota Pimpin Upacara HUT Kota Dumai ke-27, Soroti Program Unggulan
- Pesan Menteri Nusron untuk Jajaran di Riau: Pemimpin Harus Memudahkan Pelayanan bagi Masyarakat
- Ketika Seragam Polri Basah Keringat Demi Rakyat, Sejumlah Jembatan Inhil Rampung Tanpa Kendala
- Bupati Asmar Lepas Calon Haji Meranti, Ingatkan Fokus Ibadah di Tanah Suci
- Polsek Tebing Tinggi Beraksi Berhasil Sikat Pengedar Sabu 18,87 Gram
- FORKI Riau Kirim 5 Karateka ke Kejurnas Bandung, TC Penuh Dimulai di GOR Rumbai
Pemerintah Perpanjang Gratis Pungutan Ekspor Sawit Sampai Desember

VokalOnline.Com-VokalOnline.Com- Pemerintah memperpanjang pungutan ekspor kelapa sawit dan turunannya sebesar US$0 per metrik ton (MT) alias gratis mulai 1 November 2022 pukul 00.00 WIB sampai 31 Desember 2022.
Ini ada perpanjangan kedua kali. Sebelumnya kebijakan yang diambil pada Juli ini ditetapkan sampai akhir Agustus dan diperpanjang sampai akhir Oktober dan saat ini sampai akhir tahun.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan perpanjangan ini dilakukan karena Harga Indeks Pasar (HIP) biodiesel lebih tinggi daripada HIP solar, sehingga belum ada pembayaran insentif biodiesel.
"Insentif ini kita pertahankan, tarif US$0/MT diperpanjang sampai referensi harga lebih besar atau sama dengan US$800/MT. Karena sekarang harganya masih sekitar US$713/MT, jadi tarif PE US$0/MT berlaku sampai Desember," ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (31/10).
Kendati demikian, jika sebelum akhir tahun harga referensi CPO naik ke US$800/MT, maka tarif pungutan ekspor US$0/MT otomatis tidak berlaku.
Ia berharap penyesuaian terhadap skema tarif pungutan ekspor bisa memberikan efek keadilan dan kepatutan terhadap distribusi nilai tambah yang dihasilkan dari rantai industri kelapa sawit dalam negeri.
Disamping itu, pemerintah juga memutuskan untuk melakukan percepatan realisasi program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) dengan beberapa hal yang perlu ditindaklanjuti.
Hal itu yakni; melakukan pembahasan lebih lanjut melalui tim teknis yang melibatkan Kemenko Perekonomian, Kementerian Pertanian, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta BPDPKS.
Selain itu pemerintah juga mendorong penanaman tanaman sela di lahan PSR yang mencakup komoditas jagung, kedelai dan sorgum sebagai bagian dari program ketahanan pangan.
Terkait PSR ini juga perlu dilakukan perbaikan agar selisih harga TBS (tandan buah segar) pekebun mitra dan non mitra semakin mengecil. Pemerintah akan kembali mengkaji kebijakan tersebut pada Desember 2022.**Syafira
Berita Terkait :
- Harga Emas Terjun Bebas ke Rp936 Ribu per Gram0
- Harga Pertamax Turbo Turun Harga Solar Non-Subsidi Naik0
- Parit Pembuangan Tidak Mampu Menampung Debit Air Hujan, Banjir di Jalan Pemda Meluas0
- Satgas TMMD Ke - 115 Gesa Pemasangan Papan Mal Pembatasan Jembatan0
- Tak Kenal Lelah Dan Hari Libur, Satgas TMMD Tetap Semangat Selesaikan Sasaran0
_Black11.png)









