- Wawako Pekanbaru Markarius Anwar Tekankan Pentingnya Sinergi di ASWAKADA 2026
- Angggota DPR RI Hendry Munief Berikan Catatan Penting saat Musrenbang RKPD 2027 Pemprov Riau
- Pertandingan Tinju Menambah Semarak Hari Jadi Kota Dumai ke 27
- Kontribusi Besar Alih Daya PDC dalam Mendukung Pemenuhan Kebutuhan Energi Bagi Negeri
- KNARA Gelar Rapat Akbar di Inhu, Konflik HTI dan HGU Jadi Perhatian
- Bupati Asmar Minta JCH Meranti Doakan Kebaikan untuk Daerah
- Kejari Meranti Kembali Galakkan Jaksa Masuk Sekolah Ajak Siswa Sadar Dengan Hukum
- Saat Wisuda Sekolah Wirausaha Aisyiyah Riau, Hendry Munief Sebut Perempuan Berpotensi Gerakkan UMKM
- Dumai Expo 2026: Promosi Daerah Bangkitkan Ekonomi dan Pariwisata
- Walikota Pimpin Upacara HUT Kota Dumai ke-27, Soroti Program Unggulan
Pemkab Meranti Gelar Bimtek Kemudahan Berusaha Angkatan III
.jpg)
MERANTI, VokalOnline.Com - Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti melalui Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Rokhaizal membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Sosialisasi Kemudahan Berusaha Angkatan III Tahun 2023 di Ballroom Afifa Selatpanjang, Rabu (15/11/2023).
Rokhaizal mengatakan kegiatan tersebut merupakan salah satu upaya Pemkab untuk menghubungkan para pelaku UMKM, agar menjalin kemitraan yang saling menguntungkan dan membantu daya saing produk yang dihasilkan.
"Tujuannya memberikan informasi dan pemahaman kepada para pelaku usaha terhadap kewajiban dan ketentuan penanaman modal, termasuk mendapatkan kemudahan dalam berusaha," ujarnya.
Dia mengharapkan melalui Bimtek itu, para pelaku usaha dapat meningkatkan realisasi investasi dalam wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti. Sehingga jumlah pelaku usaha yang memiliki perizinan berusaha terus meningkat, serta meningkatkan kesadaran pelaku usaha dalam menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).
"Untuk itu Pemkab Kepulauan Meranti melalui DPMPTSP melakukan pembinaan kepada pelaku usaha melalui kegiatan ini agar menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang positif di Kepulauan Meranti," kata Rokhaizal.
Sebelumnya, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kepulauan Meranti, H. Sutardi, kegiatan itu difokuskan pada prosedur pelayanan perizinan dengan aplikasi Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) atau perizinan berusaha berbasis risiko.
Aplikasi OSS-RBA merupakan perizinan berusaha yang diberikan kepada pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), untuk memulai dan menjalankan kegiatan usahanya berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha.
"Untuk perizinan, saat ini kita memakai aplikasi OSS-RBA. Namun untuk perizinan yang tidak tercover di OSS-RBA, kami juga menyiapkan Sistem Informasi Perizinan Online Terpadu (Sempolet)," jelas Sutardi. (Bom)**
Berita Terkait :
- Raker Bersama Plt Bupati Asmar, Sekdaprov Riau : Akan Kita Prioritaskan0
- Polres Kepulauan Terima Siswa Latja Diktuba Polri SPN Polda Riau0
- Hakim PN Rohil Vonis Pembunuhan Waria 8 Tahun Penjara, Pasalnyapun 338 KUHAP0
- Bupati Rohil Minta Masalah Tapal Batas Wajib Selesai Oktober0
- Bupati Rohil Ajak Seluruh Pendeta Bersinergi Membangun Daerah0
_Black11.png)









