- Bupati Asmar Lepas Calon Haji Meranti, Ingatkan Fokus Ibadah di Tanah Suci
- Polsek Tebing Tinggi Beraksi Berhasil Sikat Pengedar Sabu 18,87 Gram
- FORKI Riau Kirim 5 Karateka ke Kejurnas Bandung, TC Penuh Dimulai di GOR Rumbai
- JK, Kerusuhan Poso, dan Dramatisasi di Era Algoritma
- Hendry Munief: Lampung Tak Lagi Sekadar Gerbang, Kini Menuju Pusat Ekonomi
- Penguatan Kesiapsiagaan Hadapi Musim Kemarau dan El Nino, Pemerintah Gelar Apel Siaga Karhutla
- Diskusi dengan Wartawan, Syahrul Aidi Dorong Solusi Krisis Media Massa
- Gaungkan Semangat Hari Bumi, PEP Lirik Ajak Masyarakat Ubah Sampah Jadi Bernilai
- Pemkab Kuansing dan RAPP Perkuat Sinergi Percepatan Penurunan Stunting
- 21 Perkara Inkracht Dimusnakan Barang Bukti di Kejari Meranti
Pemkab Meranti Sampaikan RAPBD Perubahan 2023

MERANTI, VokalOnline.Com - Pelaksana tugas Bupati Kepulauan Meranti H. Asmar, Rabu (27/9/2023) menyampaikan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Kepulauan Meranti 2023.
Hal itu disampaikan lewat Rapat Paripurna tentang Penyampaian Nota Keuangan RAPBD-P di Balai Sidang DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti.
Asmar mengatakan, penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 telah mempertimbangkan kondisi terkini perekonomian daerah dan nasional, serta memperhitungkan kemampuan fiskal daerah.
"Pendapatan daerah yang dianggarkan dalam perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 merupakan perkiraan yang terukur secara rasional dan memiliki kepastian berdasarkan peraturan perundang-undangan," sebut Asmar.
Dia juga menyampaikan, belanja daerah digunakan untuk mendanai pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.
"Bersama ini kami sampaikan RAPBD Perubahan 2023 dengan komposisi belanja berjumlah Rp 1.261 triliun lebih, dan pendapatan berjumlah Rp 1.289 triliun lebih, dengan surplus sebesar Rp 28 miliar lebih," jelasnya.
Mengingat faktor waktu yang sempit untuk tahap pelaksanaan di tahun 2023, Asmar berharap RAPBD Perubahan itu dapat segera dibahas dan disetujui oleh DPRD Kepulauan Meranti.
"Saya yakin dan percaya kita semua yang hadir di sini dipayungi semangat dan niat yang tulus untuk membangun Meranti yang maju, cerdas dan bermartabat," ungkap Asmar.
Ketua DPRD Kepulauan Meranti Fauzi Hasan yang memimpin paripurna tersebut menjelaskan, sebelumnya telah dilakukan Penandatangan MoU Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2023 dalam Paripurna DPRD, pada Selasa (26/9/2023) malam.
Fauzi menyebutkan, KUA-PPAS RAPBD Perubahan 2023, menjadi acuan dalam pembahasan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2023. Sesuai pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah.
“Kepala Daerah wajib mengajukan Rancangan Perda tentang APBD disertai penjelasan dan dokumen-dokumen pendukungnya kepada DPRD sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh ketentuan peraturan perundang undangan untuk memperoleh persetujuan bersama," jelasnya.
Hadir pada Rapat Paripurna tersebut, unsur pimpinan Forkopimda, para Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kepulauan Meranti, staf ahli bupati, dan para Asisten Setdakab, kepala OPD, camat seta pejabat dan tamu undangan lainnya. (Bom)**
Berita Terkait :
- Polda Riau Musnahkan 9 Kilo Sabu dan Puluhan Ribu Pil Ekstasi0
- Nasib Pasutri Ini Apes, Saat Konsumsi Sabu Ditangkap Polsek Bagan Sinembah0
- Polres Bengkalis Gelar Press Conference0
- Pembobol Kios, Curi Pertalite dan Jaring Ikan,Kini Huni Sel Polsek Bangko0
- Rapat Paripurna P-APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 20230
_Black11.png)









