- Pemkab Siak dan Utusan Presiden Luruskan Informasi Dokter Spesialis, Pelayanan Harus Tetap Berjalan
- Hendry Munief Dorong Pengusaha Muslimah Kembangkan Sektor UMKM dan Ekraf
- Reskrim Polsek Tebing Tinggi Amankan Pelaku Pencurian di Ruko Jalan Tanjung Harapan
- Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62, Lapas Tembilahan Gelar Donor Darah Bersama
- Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Batang Tuaka, Satu Pengedar Diamankan
- Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Seorang Pengedar Diamankan di Tembilahan
- Polsek Kempas Ungkap Kasus Narkotika di Desa Danau Pulai Indah, Satu Pelaku Diamankan
- Kabar Duka, Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Meninggal Dunia
- WKC Open Championship II 2026 Sukses Digelar, Inkai Prestasi Sabet Juara Umum
- Di Hadapan Perwakilan 150 Negara, Dr. Syahrul Aidi Kecam Keras Tindakan Israel di Timur Tengah
Pemuja Sabu Diciduk Dirumah Kontrakan,Ini Perbuatanya

Rohil, VokalOnline.Com - Karena menikmati sabu DH alias DT ( 22) warga Jalan MT Haryono, Bahtera Makmur Kota Bagan Sinembah Rohil diciduk polisi,Sabtu (10/12/2022) Jam 00:30 WIB kemaren.
DH alias DT diciduk Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah berbekal informasi masyarakat kalau dikediamanya sering terlihat kegiatan nencurigakan di rumah kontrakannya di KM 5 Jalan Lintas Riau-Sumut .
Polisipun menyita sabu seberat 4, 83 gram kini dijadikan barang bukti dalam bentuk kemasan 3 paket plastik,1 set alat hisap sabu ,1 mancis warna biru.
Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH,Selasa (13/12/2022) membenarkan adanya penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Polsek Bagan Sinembah .
" Awalnya Tim Opsnal Polsek mendapat informasi dari masyarakat di TKP sering dilihat warga ada kegiatan yang mencurigakan, " Ucap AKP Juliandi SH.
" Tim turun ke rumah kontrakan ini, ditemukan 2 laki-laki, saat memasuki rumah tersebut, Tim Opsnal mengamankan DH, " Aku Kasi Humas Polres Rohil ini.
Saat penggeledah pelaku,Tim Opsnal mendatangkan Ketua RT setempat ke rumah pelaku dan berhasil mengamankan barang bukti kejahatan yang dilakukanya.
" Kepada DH dilakukan tes urine, hasilnya positif mengandung, Metaphetamine dan disangkakan nelanggar Pasal 114 Ayat (1) Junto Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor : 35 tahun 2009 Tentang Narkotika," Terang AKP Juliandi SH. (HY)
Berita Terkait :
- Kapolda Riau Irjen M.Iqbal Resmikan Kantor Pelayanan Terpadu Polres Rohil Di Bagansiapiapi0
- Empat Kawanan Pencuri Asal Sumut Beraksi Di Bagan Batu Kini Ditangkap Polisi0
- Jalan Kuning Jalil Panipahan Memprihatinkan,Kondisinya Memprihatinkan0
- Dua Pelaku Curanmor Di Bagan Batu Diperiksa Intensif0
- Satpam Ini Tak Patut Dicontoh,Ia Pagar Makan Tanaman,Curi TBS Di PTPN. V 0
_Black11.png)









