Penambang Emas Tanpa Izin PETI masih beroperasi di desa PL Godang Kari

Publisher Vol/fit Daerah
30 Jun 2022, 17:17:34 WIB
Penambang Emas Tanpa Izin PETI masih beroperasi di desa PL Godang Kari

Kuansing, VokalOline.Com - Meskipun  sudah beberapa kali dimusnahkan dan di bakar kegiatan Ilegal Penambangan Emas tanpa Izin (PETI) masih saja terlihat di aliran sungai Batang kuantan. Hal ini terbukti jelas nampak terlihat adanya kegiatan dari masyarakat dan  Pekerjaan Ilegal penambang Emas Tanpa Izin (PETI) masih juga beroperasi di aliran sungai Batang kuantan, lokasi penambang emas tanpa izin ini berada di wilayah  Kuantan Tengah di desa  Pulau Godang Karir.

Hal ini di sampaikan salah seorang warga kepada wartawan media VokalOnline.Com juga tak ingin di sebutkan namanya, kamis 30 Juni 2022.

Seorang warga menyatakan kepada awak media dengan begitu kesal melihat aktivitas terlarang ini masih saja beroperasi, "masak diam saja polsek Kuantan Tengah itu, masak di kuatan bisa beroperasi lagi PETI, ucap laporan salah seorang warga dengan nada kesal melihat PETI masih saja beroperasi dengan leluasa.

Yang lebih mengherankan lagi sepertinya Kapolsek Kuantan Tengah Tidak mengetahui adanya kegiatan Ilegal penambangan Emas Tanpa Izin di sekitar Kuantan dibawah arena pacu jalur Desa PLGodangKari yang tidak jauh dari kantor Polsek, dan  Seharusnya Kapolsek tahu jika PETI masih beroperasi, Karena kita tahu KuantanTengah adalah salah satu wilayah yang harus Kapolsek pantau. Tambahnya.

Saat awak media konfirmasi laporan dari masyarakat terkait aktivitas PETI masih beroperasi, di wilayah hukum polsek Kuantan Tengah  di hubungi dengan telfon seruler tidak ada menjawab/ tidak diangkatnya, sampai berita ini di terbitkan.**(Rusman)

Berita Terkait :




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment