- Sosialisasi Bahaya Narkoba untuk Remaja: Dampak Jangka Panjang pada Otak dan Kesehatan Mental
- ASITA Riau Harap PLT Gubernur Riau Bisa Realisasikan Bandara Udara Baru di Riau
- Business Matching: Rakerda ASITA Riau Hadirkan Pengusaha Wisata Malaysia 2026
- Amerika Bergolak dan Penuh Demonstran; Matinya Seorang Penyair Wanita, Dituduh Sebagai Teroris Domes
- Parisman Ihwan Resmi Buka Forki Riau Open Championship
- Peresmian Kantor SpektrumID.com: Langkah Baru PT Delif Mitra Sejahtera dalam Dunia Digital
- HUT ke-55 ASITA: Mewujudkan Pariwisata Berkualitas dan Berkelanjutan Menuju Indonesia Emas 2045
- Syahrul Aidi Tinjau Pembangunan Jalan Koto Damai-Suka Menanti yang Berasal dari Inpres 2025
- Bupati Asmar Pimpin Upacara HAB ke-80 Kemenag, Tegaskan Kerukunan Sebagai Energi Pembangunan
- Polres Inhil Gelar Zoom Meeting dan Panen Raya Jagung Kuartal I 2026 Dukung Swasembada Pangan
Pengadaan Mobil Listrik Sesuai Instruksi Presiden

Pada tahun anggaran 2023 melakukan pengadaan mobil listrik sebanyak 8 unit oleh biro umum Pemrov Riau
Pekanbaru, VokalOnline.Com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Biro Umum pada tahun anggaran 2023 melakukan pengadaan mobil listrik sebanyak 8 unit.
Pengadaan mobil listrik ini mengacu kepada Instruksi Presiden (Inpres) RI No. 07 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
"Jadi ini instruksi Presiden yang mesti kita laksanakan. Ini juga pengadaannya secara bertahap sesuai kemampuan keuangan," ucap Kadiskominfotik Provinsi Riau, Erisman Yahya pada Senin (03/04/2023) di Pekanbaru.
Seperti diketahui, motor atau mobil listrik dianggap lebih ramah lingkungan (go green). Sebab itu, pemerintah harus menjadi contoh penggunaan kendaraan listrik ini.
"Dengan sudah dimulai oleh pemerintah, ke depan kita berharap masyarakat juga bisa mencontoh, mulai menggunakan mobil atau motor listrik ini," harap Erisman.
Delapan unit mobil listrik, sebagaimana dikatakan Karo Umum Setda Provinsi Riau Herman, diserahkan penggunaannya kepada unsur Forkopimda, yakni, Gubernur, Wakil Gubernur, Ketua DPRD, Sekda, Kajati, Kapolda, Danlanud dan satu unit lagi ditempatkan di Badan Penghubung Provinsi Riau di Jakarta. **Vol01
Berita Terkait :
- Tiga Mantan Politikus Demokrat Hijrah ke Partai Perindo Untuk Kesejahteraan Rakyat0
- Ketua KPU Diberikan Sanksi, Setelah Sampaikan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup0
- Dua Wartawan di Inhu Pimpin Pokja di JMSI, Diminta Jaga Hubungan Dengan Mitra0
- Sempena Pra Rakercab, Hari Ini JMSI Inhu Berbagi 400 Bungkus Takjil di Pematang Reba 0
- Indikasi Pabrik PT BSS PO 2 Petalongan Masuk Dalam Grup Mafia CPO Kawasan Hutan0
_Black11.png)









