- Kabar Duka, Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Meninggal Dunia
- WKC Open Championship II 2026 Sukses Digelar, Inkai Prestasi Sabet Juara Umum
- Di Hadapan Perwakilan 150 Negara, Dr. Syahrul Aidi Kecam Keras Tindakan Israel di Timur Tengah
- Sambu Group Satukan Petani dan Industri dalam Kenduri Kelapa 2026
- Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
- Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
- Lapas Tembilahan Gelar Bakti Sosial, Salurkan 17 Paket Sembako untuk Keluarga Warga Binaan
- Konflik Agraria Inhu Petani Sungai Raya dan Sekip Hilir, Adian Napitupulu: Jangan Tekan Masyarakat
- RSUD Tengku Sulung Ajak Semua Elemen Beri Dukungan Pemulihan untuk Korban Kebakaran Pulau Kijang
- Polda Riau Kukuhkan 23 Duta Anti Narkoba, Kapolda: Panipahan Jadi 'Wake-Up Call' Bersama
Pengadaan Mobil Listrik Sesuai Instruksi Presiden

Pada tahun anggaran 2023 melakukan pengadaan mobil listrik sebanyak 8 unit oleh biro umum Pemrov Riau
Pekanbaru, VokalOnline.Com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Biro Umum pada tahun anggaran 2023 melakukan pengadaan mobil listrik sebanyak 8 unit.
Pengadaan mobil listrik ini mengacu kepada Instruksi Presiden (Inpres) RI No. 07 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
"Jadi ini instruksi Presiden yang mesti kita laksanakan. Ini juga pengadaannya secara bertahap sesuai kemampuan keuangan," ucap Kadiskominfotik Provinsi Riau, Erisman Yahya pada Senin (03/04/2023) di Pekanbaru.
Seperti diketahui, motor atau mobil listrik dianggap lebih ramah lingkungan (go green). Sebab itu, pemerintah harus menjadi contoh penggunaan kendaraan listrik ini.
"Dengan sudah dimulai oleh pemerintah, ke depan kita berharap masyarakat juga bisa mencontoh, mulai menggunakan mobil atau motor listrik ini," harap Erisman.
Delapan unit mobil listrik, sebagaimana dikatakan Karo Umum Setda Provinsi Riau Herman, diserahkan penggunaannya kepada unsur Forkopimda, yakni, Gubernur, Wakil Gubernur, Ketua DPRD, Sekda, Kajati, Kapolda, Danlanud dan satu unit lagi ditempatkan di Badan Penghubung Provinsi Riau di Jakarta. **Vol01
Berita Terkait :
- Tiga Mantan Politikus Demokrat Hijrah ke Partai Perindo Untuk Kesejahteraan Rakyat0
- Ketua KPU Diberikan Sanksi, Setelah Sampaikan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup0
- Dua Wartawan di Inhu Pimpin Pokja di JMSI, Diminta Jaga Hubungan Dengan Mitra0
- Sempena Pra Rakercab, Hari Ini JMSI Inhu Berbagi 400 Bungkus Takjil di Pematang Reba 0
- Indikasi Pabrik PT BSS PO 2 Petalongan Masuk Dalam Grup Mafia CPO Kawasan Hutan0
_Black11.png)









