- KNARA Gelar Rapat Akbar di Inhu, Konflik HTI dan HGU Jadi Perhatian
- Bupati Asmar Minta JCH Meranti Doakan Kebaikan untuk Daerah
- Kejari Meranti Kembali Galakkan Jaksa Masuk Sekolah Ajak Siswa Sadar Dengan Hukum
- Saat Wisuda Sekolah Wirausaha Aisyiyah Riau, Hendry Munief Sebut Perempuan Berpotensi Gerakkan UMKM
- Dumai Expo 2026: Promosi Daerah Bangkitkan Ekonomi dan Pariwisata
- Walikota Pimpin Upacara HUT Kota Dumai ke-27, Soroti Program Unggulan
- Pesan Menteri Nusron untuk Jajaran di Riau: Pemimpin Harus Memudahkan Pelayanan bagi Masyarakat
- Ketika Seragam Polri Basah Keringat Demi Rakyat, Sejumlah Jembatan Inhil Rampung Tanpa Kendala
- Bupati Asmar Lepas Calon Haji Meranti, Ingatkan Fokus Ibadah di Tanah Suci
- Polsek Tebing Tinggi Beraksi Berhasil Sikat Pengedar Sabu 18,87 Gram
Pengamat Hukum Nilai Desakan Mundur Ketua KPK Hanya Dilakukan untuk Cari Popularitas

JAKARTA, VokalOnline.Com - Munculnya wacana agar Presiden Jokowi menonaktifkan Ketua KPK Firli Bahuri mendapatkan tentangan dari Praktisi dan Pengamat Hukum Syahrir Irwan, S.H., C. Me.
Publik jangan sampai terkecoh dan KPK hilang fokus penuntasan substansi kasus korupsi Kementerian Pertanian dengan tersangka bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan dua petinggi Kementan lainnya dengan pembelokan mendesak Ketua KPK mundur atau dinonaktifkan.
“Jika ada pihak pihak-pihak yang meminta Ketua KPK mundur daru jabatannya, seperti ICW, IM57+Institut ini hanya mencari-cari popularitas saja. Karena tidak berdasar dan beralasan kuat,” tegas Irwan kepada media, Minggu (15/10/2023).
Advokat senior itu pun meminta sebaiknya kita fokus kasus Kementan. Terlebih belakangan ada dugaan temuan cek yang nilainya jumbo.
“Sebaiknya kita fokus pada pemeriksaan para tersangka seperti SYL dan dua tersangka lain di Kementan. Malah ada rumor ditemukan dokumen cek senilai Rp 2 triliun yang fantastis. Ini harus dikawal,”
“Jangan substansi tindak pidana korupsi yang terjadi malah dibelokkan ke arah seolah ada tindak pidana lain yang terjadi,” tegasnya.
Sebelumnya, Indonesia Memanggil (IM57+) Institute mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberhentikan Firli Bahuri dari sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketua IM57+ Institute M Praswad Nugraha mengatakan hal tersebut demi mencegah konflik kepentingan dalam penanganan kasus dugaan korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Sebab, pada saat bersamaan, Polda Metro Jaya sedang menangani kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK. Perkara itu kini sudah naik ke tahap penyidikan.
“IM57+ Institute mendesak Presiden untuk memberhentikan Firli Bahuri dari jabatan pimpinan KPK,” ujar Praswad melalui keterangan tertulis, Jumat (13/10).
Menurut Praswad, bertahannya Firli di KPK membuat proses penyidikan kasus SYL bisa menjadi bermasalah. Selain itu, lanjut dia, kondisi tersebut dapat digunakan sebagai celah dalam mendelegitimasi proses penyidikan karena bertentangan dengan hukum dan berpotensi maladministrasi.
Secara hukum, kata Praswad, terdapat dua dimensi persoalan. Pertama terkait konflik kepentingan yang dapat menyebabkan penyalahgunaan kewenangan. (fit)**
Berita Terkait :
- Plt Bupati Asmar Peringati Maulid Nabi Bersama Majelis Taklim Ummahat 0
- DPD Pekat IB Kembali Bantu Musibah Kebakaran di Kota Selatpanjang0
- Tampung Aspirasi Masyarakat Meranti Andi Rahman: Penempatan P3K Harus Sesuai permohonon P3K Sendiri0
- FSPS-PRKH Gelar Anjangsana Ke Rumah Tokoh Pendiri Rohil0
- Intruksi Bupati Ke Kadis DLH Rohil Normalisasikan Tali Air Dan Atasi Banjir0
_Black11.png)









