- Diskusi dengan Wartawan, Syahrul Aidi Dorong Solusi Krisis Media Massa
- Gaungkan Semangat Hari Bumi, PEP Lirik Ajak Masyarakat Ubah Sampah Jadi Bernilai
- Pemkab Kuansing dan RAPP Perkuat Sinergi Percepatan Penurunan Stunting
- 21 Perkara Inkracht Dimusnakan Barang Bukti di Kejari Meranti
- 110 Jemaah Calon Haji Meranti Akan Berangkatkan Senin di Embarkasi Batam
- Rianto SH, MH Disorot, 70-an Peserta Ramaikan Seleksi KI Sumut 2026
- FORKI Riau Fokus TC Penuh Jelang Kejurnas Bandung, Perangkingan Atlet Digelar 26 April
- Temui Menteri ATR/BPN dan Dirjen Migas, Bupati Afni Perjuangkan Hak Rakyat Kandis dan Minas
- Pengedar Ganja di Banglas Dibekuk Berkat Layanan 110, Polisi Amankan BB dan Tes Urine Positif
- Stok BBM Kepulauan Meranti Aman, Warga Diimbau Beli di SPBU Sesuai Ketentuan UUD 1945
Petugas Tangkap Kapal Sewaan Perusahaan Pengeruk Pasir Pulau Rupat

Dumai, VokalOnline.Com - Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) menangkap kapal KNB-6 di perairan Rupat, Kabupaten Bengkalis. Kapal itu berencana memuat tambang hasil pengerukan pasir PT Logo Mas Utama di Pulau Rupat.
Kapal dinakhodai Iwan Syahputra Panjaitan itu sudah dibawa ke petugas ke Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kota Dumai. Sementara tindak pidana dan perizinan PT Logo Mas Utama akan diusut oleh penyidik pegawai negeri sipil PSDKP.
Direktur PSDKP Adin Nurawaluddin menjelaskan, kapal KNB-6 ditangkap pada 13 Februari 2022 oleh Kapal Hiu 01. Hal ini berdasarkan koordinasi dengan Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (PRL) pada 12 Februari 2022.
"Nakhoda mengakui ada kerjasama dengan PT Logo Mas," kata Adin di Pelabuhan Tempat Pelelangan Ikan Kota Dumai, Senin siang, 14 Februari 2022.
Kapal KNB-6 baru saja datang ke Riau. Kapal ini sebelumnya mengangkut pasir sebuah perusahaan di Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau, sehingga belum sempat mengangkut pasir laut dari Rupat.
"Kapal juga tidak ada izin mengangkut pasir laut sehingga akan diserahkan ke KSOP," jelas Adin.
Pengerukan pasir laut di Pulau Rupat berlangsung sejak tahun lalu. Ini membuat masyarakat sekitar resah karena merusak lingkungan, terumbu karang, biota dan mempengaruhi pendapatan nelayan.
"Ada pengaduan perusakan di wilayah pesisir Padang Lamun, menyebabkan abrasi," jelas Adin.
Masyarakat melaporkan pengerukan pasir laut ini ke Polda Riau dan KKP. Pengaduan ini ditanggapi Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut lalu dilaporkan ke Dirjen PSDKP.
Terkait kerusakan yang ditimbulkan oleh pengerukan pasir laut ini, pihak berwenang sudah menghentikan operasional PT Logo Mas Utama.
Adin menjelaskan, di kapal itu juga ditemukan seorang pensiunan TNI Angkatan Laut. Tidak diketahui tujuan keberadaannya di kapala itu, apakah sebagai pengamanan.
"Yang jelas ini tidak ada kaitannya dengan institusi karena sudah pensiunan, bisa jadi mereka ini karyawan PT Logo Mas," tegas Adin.
Pantauan di lapangan, kapal KNB-6 membawa sejumlah anak buah kapal. Kapal ini sebelumnya bersandar di sebuah pelabuhan di Riau tapi belum sampai ke Pulau Rupat.
"Tahunya kami cuma disewa, tidak tahu ada izinnya," kata nahkoda kapal, Iwan.
Iwan juga pasrah kapal KNB-6 dibawa petugas ke KSOP.**Vol/Jn
Berita Terkait :
- Wagubri Minta Kabupaten Langganan Kebakaran Lahan Berstatus Siaga Karhutla0
- Gubernur : Covid-19 di Riau Masih Terkendali0
- Bupati Bengkalis Ikuti Senam Bersama Perwatusi di Pantai Lapin0
- Lurah Herdi Ajak Masyarakat Goro Dan Senam Bersama di Taman Penyu.0
- Beredar Akun Palsu Mengatasnamakan Bupati Bengkalis di Facebook0
_Black11.png)









