- Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika di Hotel Grand Tembilahan, Satu Pengedar Diamankan
- Polres Indragiri Hilir Gelar Apel Gabungan Peringati Hari Buruh sedunia 2026
- Sindikat Narkoba Lintas Negara Dibekuk di Meranti, Polda Riau Sita 27 Kg Sabu
- Wawako Pekanbaru Markarius Anwar Tekankan Pentingnya Sinergi di ASWAKADA 2026
- Angggota DPR RI Hendry Munief Berikan Catatan Penting saat Musrenbang RKPD 2027 Pemprov Riau
- Pertandingan Tinju Menambah Semarak Hari Jadi Kota Dumai ke 27
- Kontribusi Besar Alih Daya PDC dalam Mendukung Pemenuhan Kebutuhan Energi Bagi Negeri
- KNARA Gelar Rapat Akbar di Inhu, Konflik HTI dan HGU Jadi Perhatian
- Bupati Asmar Minta JCH Meranti Doakan Kebaikan untuk Daerah
- Kejari Meranti Kembali Galakkan Jaksa Masuk Sekolah Ajak Siswa Sadar Dengan Hukum
Plt Bupati Asmar Tegaskan Tidak Ada Pemberhentian Tenaga Honorer

MERANTI, VokalOnline.Com - Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar menegaskan tidak ada pemberhentian tenaga honorer di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti.

Hal itu disampaikannya saat memimpin apel khusus bagi tenaga honorer di lingkungan Pemkab Meranti, Senin (22/1/2024) di Halaman Kantor Bupati, Selatpanjang.
Dijelaskan Asmar, dirinya mendengar ada isu yang mengatakan bahwa Pemkab Meranti akan melakukan pemberhentian terhadap tenaga honorer. Untuk itu ia menegaskan bahwa hal tersebut tidak benar.
"Itu kabar dari pihak yang tidak bertanggung jawab. Sekali lagi saya tegaskan tidak ada pemberhentian tenaga honorer di lingkungan Pemkab Meranti," tegas Asmar.
Bahkan menurutnya, Pemkab Kepulauan Meranti berkomitmen akan terus memperjuangkan nasib dan meningkatkan kesejahteraan tenaga honorer. Diantaranya dengan membayarkan gaji honorer secara penuh 12 bulan pada tahun 2023 lalu.
"Begitu juga untuk seragam honorer, insyaallah kedepan akan kita upayakan," sebutnya.
Dia juga berpesan agar tenaga honorer untuk terus bekerja seperti biasa. Asmar juga meminta untuk terus menjaga kedisiplinan serta mematuhi aturan yang berlaku.
"Jangan bertingkah macam-macam, bekerja dengan baik dan jaga kekompakan bersama serta turuti perintah pimpinan," ujar Asmar.
Ditambahkan Sekda Kepulauan Meranti Bambang Suprianto, saat ini pemerintah bersama DPR terus menggodok aturan terkait tenaga honorer yang belum masuk dalam data base Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Berdasarkan arahan Bupati dan Surat Edaran Menpan tidak ada pemberhentian honorer tahun 2023-2024, hingga ada keputusan ketetapan tenaga honorer yang tidak ter-upgrade data base BKN," jelasnya.
Lebih jauh dikatakan Bambang, terkait teknis rekrutmen PPPK di Kabupaten Kepulauan Meranti akan dijalankan secara transparan. Dia juga meminta para peserta seleksi mengikuti setiap tahapan dengan sebaik-baiknya.
"Kepada para tenaga honorer di Pemkab Kepulauan Meranti diharapkan bersungguh-sungguh mempersiapkan diri untuk mengikuti seleksi PPPK nantinya," sebut Bambang. (Bom)
Berita Terkait :
_Black11.png)









