- Kabar Duka, Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Meninggal Dunia
- WKC Open Championship II 2026 Sukses Digelar, Inkai Prestasi Sabet Juara Umum
- Di Hadapan Perwakilan 150 Negara, Dr. Syahrul Aidi Kecam Keras Tindakan Israel di Timur Tengah
- Sambu Group Satukan Petani dan Industri dalam Kenduri Kelapa 2026
- Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
- Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
- Lapas Tembilahan Gelar Bakti Sosial, Salurkan 17 Paket Sembako untuk Keluarga Warga Binaan
- Konflik Agraria Inhu Petani Sungai Raya dan Sekip Hilir, Adian Napitupulu: Jangan Tekan Masyarakat
- RSUD Tengku Sulung Ajak Semua Elemen Beri Dukungan Pemulihan untuk Korban Kebakaran Pulau Kijang
- Polda Riau Kukuhkan 23 Duta Anti Narkoba, Kapolda: Panipahan Jadi 'Wake-Up Call' Bersama
Polisi Periksa Pengelola Abdurrab Pekanbaru
Klsater Covid-19 di Riau

Suasana Abdurrab Pekanbaru ketika awal puluhan santri terpapar Covid-19. IST
PEKANBARU (VOKALONLINE.COM) - Lonjakan Covid-19 di Riau, khususnya kluster Pesantren Abdurrab Pekanbaru, membuat Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau turun tangan. Sejumlah pihak dari yayasan sekolah dengan sistem Islamic Boarding School itu telah diminta keterangan.
Informasi dirangkum, sudah banyak pihak yayasan diminta keterangan oleh Polda Riau. Pemeriksaan berlangsung sejak Senin lalu setelah pesantren di Jalan Bakti, Kecamatan Marpoyan Damai itu, diisolasi Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Pekanbaru.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Komisaris Besar Ferry Irawan SIK dikonfirmasi membenarkan adanya permintaan keterangan ini.
"Kalau yang punya yayasan belum (diminta keterangan)," kata Ferry, Rabu petang, 1 Desember 2021.
Ferry menyebut pemeriksaan dilakukan personel Subdit IV Reskrimsus Polda Riau. Pemeriksaan tidak dilakukan di Polda Riau karena petugas langsung ke sekolah tersebut.
"Pemeriksaannya di sana," ucap Ferry.
Tidak diketahui siapa saja pihak yayasan yang sudah diminta keterangan. Pemeriksaan untuk mengetahui apakah pihak yayasan sudah menerapkan protokol kesehatan secara ketat atau terjadi pelanggaran.
Sebagai informasi, pembelajaran tatap muka di Pekanbaru memang sudah berlangsung sejak tidak diterapkan lagi PPKM Level 4. Hanya saja, pembelajaran tatap muka ini dilakukan terbatas.
Sejak PPKM turun level, Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru hanya memperbolehkan tatap muka beberapa jam saja. Sekolah tidak dilakukan setiap hari dan bergantian dengan kapasitas terbatas.
Tidak diketahui apakah pesantren ini sudah menerapkan aturan dari dinas pendidikan yang mengacu kepada surat keputusan bersama 4 menteri.
Sementara itu, sejak Covid-19 terdeteksi di pesantren ini ada penolakan evakuasi peserta didik ke isolasi terpadu milik pemerintah. Bahkan ada puluhan santri diduga dipaksa pulang oleh orangtuanya. (syu)
Berita Terkait :
- Didongkel Partai, Asri Auzar Nyatakan Mundur dari Demokrat0
- Jaksa Tuntut Mati Tahanan Rutan Pengendali 5 Kilogram Sabu0
- Penyerangan Rumah Dinas Wakil Ketua DPRD dan Kisruh Musda Demokrat Riau0
- Saat Jaksa Betulan Tangkap Jaksa Gadungan di Rupat Bengkalis0
- Pesantren Abdurrab Mendadak Jadi Lokasi Isolasi Terpadu0
_Black11.png)









