- Hendry Munief Dorong Pengusaha Muslimah Kembangkan Sektor UMKM dan Ekraf
- Reskrim Polsek Tebing Tinggi Amankan Pelaku Pencurian di Ruko Jalan Tanjung Harapan
- Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62, Lapas Tembilahan Gelar Donor Darah Bersama
- Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Batang Tuaka, Satu Pengedar Diamankan
- Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Seorang Pengedar Diamankan di Tembilahan
- Polsek Kempas Ungkap Kasus Narkotika di Desa Danau Pulai Indah, Satu Pelaku Diamankan
- Kabar Duka, Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Meninggal Dunia
- WKC Open Championship II 2026 Sukses Digelar, Inkai Prestasi Sabet Juara Umum
- Di Hadapan Perwakilan 150 Negara, Dr. Syahrul Aidi Kecam Keras Tindakan Israel di Timur Tengah
- Sambu Group Satukan Petani dan Industri dalam Kenduri Kelapa 2026
Polisi Periksa Rektor Universitas Riau Terkait Dosen Cabul

Ilustrasi. IST
PEKANBARU (VOKALONLINE.COM) - Setelah menetapkan Syafri Harto sebagai tersangka tindak pidana cabul, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau memeriksa Rektor Universitas Riau Prof Dr Aras Mulyadi. Keterangannya diambil sebagai saksi untuk Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik di kampus tersebut.
"Rektor hari ini diperiksa," kata Kabid Humas Polda Riau Komisaris Besar Sunarto, Kamis siang, 18 November 2021.
Sunarto mengatakan, tersangka pelecehan seksual saat bimbingan skripsi ini segera dipanggil terkait statusnya. Penyidik tengah mengagendakan pemeriksaan dosen di jurusan Hubungan Internasional itu.
Sejak kasus ini bergulir hingga naik ke penyidikan, Sunarto menyebut sudah ada 18 saksi diminta keterangan. Baik itu dari pihak kampus, korban dan beberapa ahli.
"Ada juga psikolog dan ahli lainnya," ucap Sunarto.
Sebelumnya, penyidik juga melibatkan laboratorium forensik Mabes Polri saat pemeriksaan Syafri Harto. Pemeriksaan menggunakan lie detector untuk mengetahui apakah tersangka berbohong atau tidak.
Terkait hasil pemeriksaan menggunakan lie detector ini, Sunarto tidak merincikan secara detil. Namun dia menyatakan hasil pemeriksaan beberapa waktu lalu itu menjadi bahan di gelar perkara.
"Penetapan tersangka merupakan hasil rangkaian penyidikan yang dilakukan," kata Sunarto. (syu)
Berita Terkait :
- Polda Riau Tetapkan Dekan Fisipol Unri Tersangka Pencabulan Mahasiswi0
- Polda Riau Tangkap Perusak Cagar Biosfer Giam Siak Kecil0
- Makelar Proyek RSUD Bangkinang Mangkir Dipanggil Jaksa0
- Ketua DPRD Kampar Sambut Dua Atlet Berprestasi Peparnas0
- Program Desa Cinta Statistik di Kepenghuluan Mukti Jaya0
_Black11.png)









