- Hendry Munief Dorong Pengusaha Muslimah Kembangkan Sektor UMKM dan Ekraf
- Reskrim Polsek Tebing Tinggi Amankan Pelaku Pencurian di Ruko Jalan Tanjung Harapan
- Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62, Lapas Tembilahan Gelar Donor Darah Bersama
- Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Batang Tuaka, Satu Pengedar Diamankan
- Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Seorang Pengedar Diamankan di Tembilahan
- Polsek Kempas Ungkap Kasus Narkotika di Desa Danau Pulai Indah, Satu Pelaku Diamankan
- Kabar Duka, Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Meninggal Dunia
- WKC Open Championship II 2026 Sukses Digelar, Inkai Prestasi Sabet Juara Umum
- Di Hadapan Perwakilan 150 Negara, Dr. Syahrul Aidi Kecam Keras Tindakan Israel di Timur Tengah
- Sambu Group Satukan Petani dan Industri dalam Kenduri Kelapa 2026
Polisi Tangkap Pembantu Rumah Tangga Live Bugil di Kediaman Majikan

Konferensi pers oleh Kapolresta Pekanbaru Kombes Pria Budi terkait asisten rumah tangga live bugil di aplikasi. IST
PEKANBARU (VOKALONLINE.COM) - Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru menangkap seorang perempuan berinisial R. Asisten rumah tangga di Kecamatan Senapelan itu diduga melakukan aksi pornografi setelah melakukan live streaming secara vulgar di salah satu aplikasi.
Kepala Polresta Pekanbaru Komisaris Besar Pria Budi SIK menjelaskan, tersangka porno aksi ini ditangkap pada Kamis, 4 November 2021. Petugas langsung datang ke rumah tersangka bekerja selama ini.
"Asalnya dari Lampung, sudah beberapa bulan di Pekanbaru sebagai pembantu rumah tangga," kata Pria didampingi Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Komisaris Juper Lumban Toruan, Jum'at siang, 5 November 2021.
Pria menjelaskan, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya seorang wanita mempertontonkan diri sedang bugil di sebuah aplikasi live streaming. Petugas melakukan penyelidikan dan menemukan kebenaran informasi ini.
"Tersangka langsung dijemput ke rumah, petugas menyita sejumlah barang bukti seperi tujuh kostum seperti polisi serta perawat, ada juga dildo," kata Pria.
Hasil interogasi, tersangka mengaku beberapa bulan melakukan live di aplikasi itu. Beberapa bulan sebelumnya juga melakukan hal serupa dengan aplikasi berbeda.
Selama ini, tersangka dikoordinir seorang pria inisial TH yang sudah ditetapkan sebagai buronan karena berada di luar Riau. Pelaku kedua ini membuat akun untuk tersangka dan mentransfer uang hasil live.
"Pengakuannya sebulan mendapatkan Rp3,6 juta dari Papi TH ini, gak tahu juga bagaimana hitung-hitungannya antara tersangka dan papi ini," kata Pria.
Selama ini, tersangka live di rumah majikannya berbekal sebuah telepon pintar dan three port. Awalnya, tersangka live menggunakan kostum menggoda untuk menarik penonton.
Setelah penonton banyak, tersangka kemudian mengunci akunnya sehingga harus berbayar memakai kupon. Satu kupon untuk menonton live vulgar ini bisa mencapai Rp100 ribu.
"Tidak semua yang bisa melihat karena harus bayar pakai kupon," kata Pria.
Makin banyak penonton, komisi tersangka juga bisa naik. Hanya tersangka tidak bisa mencairkan karena kupon yang masuk hanya bisa diuangkan oleh Papi TH.
"Tersangka ini live tiap malam," ucap Pria.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 36 juncto Pasal 10 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Tersangka juga dijerat dengan Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 27 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi Transaksi Elektronik.
"Ancaman penjaranya 10 tahun dan denda Rp5 miliar," kata Budi.
========
Pekanbaru-Mahasiswi yang membuat pengakuan telah mendapatkan pelecehan seksual dari dosen membuat laporan ke Polresta Pekanbaru. Mahasiswi Jurusan Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisipol) Universitas Riau ini datang didampingi keluarga dan rekannya.
Pantauan di Polresta Pekanbaru, korban dugaan pelecehan seksual ini tiba di Sentra Kepolisian Layanan Terpadu sekitar pukul 14.40 WIB. Beberapa menit setelah mengisi formulir laporan, koban dibawa seorang polisi wanita ke sebuah aula.
Di Aula Zapin Polresta Pekanbaru ini, korban masih didampingi keluarga dan petugas dari Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Pembuatan laporan dilakukan secara tertutup untuk menghindari beban psikologi dari korban.
Saat datang ke Polresta Pekanbaru, korban terlihat tertekan atas kejadian yang dialaminya ini. Berbalut masker di sebagian wajah, mata korban terlihat kemerahan berkaca-kaca.
"Mohon doanya," kata seorang perempuan yang mendampingi korban.
Sebelumnya, Kapolresta Pekanbaru Komisaris Besar Pria Budi SIK mengaku mendengar kabar yang membuat gempar masyarakat Kota Pekanbaru ini, khususnya civitas akademika Universitas Riau.
Pria sebelumnya menyebut korban akan datang ke Polresta Pekanbaru pada Jum'at siang untuk membuat laporan.
Pengakuan mahasiswi mendapatkan pelecehan seksual ini awalnya diunggah oleh akun Instagram @komahi_ur. Hingga kini video itu sudah ditonton oleh jutaan orang dan direpost oleh berbagai akun instagram lainnya.
Berdurasi 13 menit 26 detik itu, video ini berjudul 'SEXUAL IN HI FISIP" tersebut. Akun instagram @komahi_ur mengunggah videonya pada Kamis siang, 4 November 2021.
Dalam pengakuannya, mahasiswi ini menyebut terduga pelaku pelecehan seksual merupakan seorang dekan inisial S. Belakangan diketahui menjabat dekan di Fisipol.
Mahasiswi ini mengaku mendapat pelecehan seksual terjadi pada Rabu, 27 Oktober 2021. Lokasinya berada di sebuah ruangan di kampus saat melakukan bimbingan skripsi. (syu)
Berita Terkait :
- Mahasiswi Universitas Riau Ngaku Dilecehkan Dosen Lapor Polresta Pekanbaru0
- Kejati Riau Tangkap Buron Terpidana Kejahatan Perbankan BPR 0
- Pengakuan Mahasiswa Unri Dilecehkan Dekan Fisip0
- Jaksa Agung Sorot Kekalahan Kejari Kuansing0
- Bahagianya Petani dan Anggota Kopsa-M Akhirnya Terima Gaji0
_Black11.png)









