Polres Bengkalis Bekuk Pemain Narkotika di Bathin Solapan

Publisher Vol/Ridwan Safri Hukum
24 Feb 2022, 22:30:29 WIB
Polres Bengkalis Bekuk Pemain Narkotika di Bathin Solapan

Bengkalis, VokalOnline.Com - Satres Narkoba Polres Bengkalis bekuk seorang warga Pelaku Tindak Pidana (TP) Narkotika jenis Sabu, inisial ALEXS di rumahnya di jalan Setia Budi Gang Sejahtera Kulim Km 12 Desa Air Kulim Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis, Jumat 18 Februari 2022 sekira pukul 19.00 Wib.

Bersama polisi polisi 17 paket sabu berat 20.46 (berbungkus plastik bening siap edar). Kasat Narkoba Polres Bengkalis, Iptu Tony Armando membenarkan penerapan tersebut. Dikatannya, awal mula munculnya informasi dari masyarakat.

" Informasi dari masyarakat yang kita terima, bahwa ada seorang laki-laki di Desa Air Kulim Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis sering melakukan transaksi narkoba jenis Sabu, mendapat informasi tersebut tim melaksanakan lidik," kata Kasat Narkoba Iptu Tony Armando, Kamis (24 Febuari 2022 ).

Berdasar informasi tersebut, Polisi langsung melakukan penyelidikan. Setelah informasi diterima akurat langsung menyisir lokasi yang dimaksud.

Tim berhasil menangkap dan memasukkan seorang laki-laki bernama Alexals Aexs Hasibuan berusia (42). Setelah penggeledahan dirumah tersangka, ditemukan dikamarnya 17 (tujuh belas) bungkus plastik berisi Narkoba diduga jenis sabu, 1 (satu) unit hp merk nokia warna hitam, ditemukan 1 (satu) unit timbangan digital dan 2 (dua) bungkus plastik pack berisi plastik pack kosong," ujar Kasat Narkoba.

Tersangka mengakui sabu tersebut milik dirinya, didapat dari seseorang yang tidak dikenal. Tersangka berprofesi sebagai supir tangki. Pelaksanaan pemeriksaan urin terhadap hasil dan hasilnya (+) positif mengandung Metafetamine." pungkasnya.(der)

Berita Terkait :




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment