Polres Indragiri Hilir Menggelar Pres Rilis Refleksi Akhir Tahun 2025

Publisher Vol/Arya Daerah
30 Des 2025, 21:36:42 WIB
Polres Indragiri Hilir Menggelar Pres Rilis Refleksi Akhir Tahun 2025

Kapolres Inhil(Tengah), Wakapolres (Kiri), Kadat Reskrim (Kanan)


INHIL, Vokalonline.com - Polres Indragiri Hilir (Inhil) mencatat adanya perubahan signifikan dalam pelaporan dan penanganan kasus sepanjang 2024-2025. Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora, SH, SIK menyebutkan, kemudahan akses menjadi kunci utama. Dengan mengakui media sosial sebagai saluran pengaduan resmi awal, proses pelaporan menjadi lebih cepat, langsung, dan akrab bagi generasi yang melek digital.

"Saat ini, media sosial tidak hanya jadi tempat ekspresi, tapi juga diakui sebagai saluran pengaduan resmi awal. Kebijakan ini membuat proses pelaporan lebih cepat, langsung, dan akrab bagi generasi digital, Polres Inhil juga open terhadap laporan masyarakat yang mention media soial seperti tiktok dan Instagram" jelas Kapolres Inhil, dalam keterangan resminya, Selasa sore tanggal 30 Desember 2025.

Transformasi ini menguntungkan kedua belah pihak. Masyarakat merasa lebih mudah mengakses layanan kepolisian, sementara pihak kepolisian mendapatkan deteksi dini kejahatan yang lebih baik, meningkatkan transparansi, dan akuntabilitas kinerja mereka.

Data kinerja tersebut dirilis Polres Inhil pada akhir tahun 2025, setelah mengevaluasi tren sepanjang tahun 2024-2025.

Data ini menunjukkan bagaimana kolaborasi digital dapat menjadi pilar keamanan publik. Meski jumlah kasus yang masuk fluktuatif, tingkat penyelesaian (clearance rate) justru menunjukkan tren positif di beberapa jenis perkara.

Berikut adalah perbandingan data penanganan perkara Polres Inhil tahun 2024 dan 2025:

1. Perkara Umum, jumlah perkara turun 26,1% menjadi 200 kasus. Tngkat penyelesaiannya justru naik dari 86,5% (2024) menjadi 87,5% (2025). Artinya, meski ada penurunan laporan, penanganan kasus yang ada menjadi lebih efektif.

2. Perkara Narkotika, terjadi peningkatan luar biasa dalam pengungkapan kasus, dari 88 kasus (2024) menjadi 150 kasus (2025). Dari 150 kasus di 2025, sebanyak 75,52% telah diselesaikan. Hal ini menunjukkan peningkatan deteksi dini dan penindakan.

3. Kecelakaan Lalu Lintas, jumlah kasus meningkat dari 791 menjadi 884. Namun, tingkat penyelesaiannya sangat tinggi, mencapai 99,7%. Kasat Lantas Polres Inhil mengungkapkan penyebab utama kecelakaan adalah "kurangnya penerangan di bahu jalan, kurang konsentrasi saat berkendara, dan banyak pengendara yang berkecepatan tinggi."

4. Kasus Pembakaran, dari ratusan titik api yang dipantau di 219 hotspot, 8 perkara pembakaran lahan telah berhasil ditangani dan diproses secara hukum.

Komitmen membuka kanal digital ini telah mendorong gelombang partisipasi masyarakat. Strategi ini tidak hanya membantu mendeteksi kejahatan seperti narkoba dan pembakaran lebih awal, tetapi juga memperkuat akuntabilitas kinerja kepolisian. Kolaborasi digital antara polisi dan warga ini diharapkan terus menjadi fondasi utama dalam menjaga keamanan publik menuju tahun 2026 dan seterusnya.

Diakhir pers Rilis Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora, SH, SIK menghimbau masyarakat untuk tidak terlalu berhiforia berlebihan dimalam pergantian tahun demi menjaga kenyamanan bersama dan menghargai umat kristiani beribadah.**

Berita Terkait :




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment