- Hendry Munief: Lampung Tak Lagi Sekadar Gerbang, Kini Menuju Pusat Ekonomi
- Penguatan Kesiapsiagaan Hadapi Musim Kemarau dan El Nino, Pemerintah Gelar Apel Siaga Karhutla
- Diskusi dengan Wartawan, Syahrul Aidi Dorong Solusi Krisis Media Massa
- Gaungkan Semangat Hari Bumi, PEP Lirik Ajak Masyarakat Ubah Sampah Jadi Bernilai
- Pemkab Kuansing dan RAPP Perkuat Sinergi Percepatan Penurunan Stunting
- 21 Perkara Inkracht Dimusnakan Barang Bukti di Kejari Meranti
- 110 Jemaah Calon Haji Meranti Akan Berangkatkan Senin di Embarkasi Batam
- Rianto SH, MH Disorot, 70-an Peserta Ramaikan Seleksi KI Sumut 2026
- FORKI Riau Fokus TC Penuh Jelang Kejurnas Bandung, Perangkingan Atlet Digelar 26 April
- Temui Menteri ATR/BPN dan Dirjen Migas, Bupati Afni Perjuangkan Hak Rakyat Kandis dan Minas
Polri Sita Aset Jaringan Bandar Fredy Pratama Senilai Rp75 Miliar

Satgas Penanggulangan Peredaran Gelap Narkoba Polri menyita total aset milik jaringan bandar Fredy Pratama senilai Rp75,62 miliar.
Jakarta, VokalOnline.Com - Satgas Penanggulangan Peredaran Gelap Narkoba Polri menyita total aset milik jaringan bandar Fredy Pratama senilai Rp75,62 miliar.
Ketua Satgas Penanggulangan Peredaran Gelap Narkoba Polri Irjen Asep Edi Suheri mengatakan penyitaan dilakukan terhadap aset-aset milik anak buah Fredy yang telah tertangkap.
"Tim Satgas Penanggulangan Narkoba melakukan penyitaan aset tambahan dari jaringan FP senilai Rp75,62 miliar," ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (3/10).
Asep menyebut total aset tersebut meliputi 20 tanah dan bangunan di sejumlah wilayah senilai Rp44 miliar. Selanjutnya penyidik juga menyita 18 unit kendaraan senilai Rp7,8 miliar.
"Kemudian uang tunai senilai Rp22 miliar. Keempat barang-barang lain seperti perhiasan, barang mewah senilai Rp1,82 miliar," katanya.
Lebih lanjut, Asep yang juga Wakabareskrim Polri mengatakan pihaknya saat ini telah menetapkan 2 tersangka jaringan Fredy Pratama yang masih buron.
Kedua tersangka itu merupakan TH yang berperan sebagai pengelola uang dan aset Fredy Pratama yang diduga masih berada di Thailand serta N alias S yang berperan sebagai bandar narkotika jaringan Fredy Pratama di wilayah Sulawesi.
Sebelumnya Satgas Penanggulangan Peredaran Gelap Narkoba Polri kembali menangkap lima tersangka jaringan narkoba internasional Fredy Pratama.
Asep Edi mengatakan penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari 39 orang tersangka jaringan Fredy Pratama yang telah lebih dahulu diamankan.
"Satgas Penanggulangan Narkoba menangkap kembali 5 tersangka jaringan FP terkait dengan TPA (Tindak Pidana Asal) dan TPPU narkotika," ujarnya.
"Sehingga total tersangka yang telah ditangkap oleh Satgas Penanggulangan Narkoba sebanyak 44 tersangka," imbuhnya.
Bareskrim Polri telah mengungkap bandar besar narkotika jaringan internasional Fredy Pratama alias Miming alias Cassanova. Bareskrim turut menyita total sebanyak 10,2 ton sabu yang terafiliasi jaringan Fredy Pratama di Indonesia selama periode 2020-2023.
Berdasarkan barang bukti yang ada, sosok Fredy Pratama disebut masuk sebagai salah satu sindikat penyalur narkotika terbesar di Indonesia. Dari hasil analisa Direktorat Tindak Pidana Narkoba didapati bahwa mayoritas narkoba di Indonesia terafiliasi dengan jaringan Fredy.
Setiap bulannya, sindikat Fredy disebut mampu menyelundupkan Sabu dan Ekstasi masuk ke Indonesia dengan jumlah mulai dari 100 kilo sampai 500 kilo dengan modus operandi menyamarkan sabu ke dalam kemasan teh.(fit)**
Berita Terkait :
- Mendagri Respons soal Pembatasan Pembelian Beras 10 kg per Hari0
- Plt Bupati Asmar Ikuti Rakornas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah0
- Dua Karyawan Swasta Dibekuk Gara - Gara Sabu0
- Program Ayo Jadi Penulis JMSI Kepri Terus Meluas 0
- Jaksa Agung: Optimalkan Publikasi Kinerja dan Tingkatkan Profesionalisme Kepercayaan Publik0
_Black11.png)









