Polsek Tampan Tangkap Tiga Pemeras di Garuda Sakti

Publisher Vol/Syu Hukum
19 Mar 2021, 16:01:00 WIB
Polsek Tampan Tangkap Tiga Pemeras di Garuda Sakti

Salah satu pemeras yang ditangkap Polsek Tampan. IST


PEKANBARU (VOKALONLINE.COM) - Personel Polsek Tampan menangkap tiga pemuda, masing-masing Ronaldo Manurung, Afrizal Manurung dan Dodi Ariandi, karena memeras di Jalan Garuda Sakti Kilometer 2. Sasarannya adalah pelaku usaha di rumah toko (ruko) jalan tersebut.

Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita menyebut ketiga tersangka sudah ditahan di Mapolsek. Dari ketiganya disita sejumlah uang hasil pemerasan dan beberapa proposal kegiatan.

Dalam aksinya, tiga tersangka mendatangi sejumlah ruko di jalan tersebut membawa proposal kegiatan. Mereka mengaku dari Organisasi Ikatan Pemuda Indonesia dan Pemuda Pancasila.

"Namun setelah dicek ke Ormas itu, ketiganya tidak terdaftar," kata Ambarita.

Menurut Ambarita, perbuatan ketiganya sangat meresahkan masyarakat karena terjadi berulang kali. Apalagi ketiganya tak segan-segan memakai kekerasan untuk mendapatkan uang.

"Akhirnya salah satu korban melapor ke Polsek Tampan," kata Ambarita.

Berdasarkan laporan itu, ketiganya ditangkap dalam waktu berbeda-beda. Ketiganya tak menampik telah melakukan pemerasan ketika diinterogasi petugas.

"Dalam kasus ini disita sebuah proposal, kuitansi pembayaran dan sepeda motor," kata Ambarita. (syu)

Berita Terkait :




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment