Sekda Kampar Apresiasi Kadis Diskominfo Dalam Menertibkan Izin Menara

Publisher Ocuhasbi Daerah
22 Sep 2022, 00:19:40 WIB
Sekda Kampar Apresiasi Kadis Diskominfo Dalam Menertibkan Izin Menara

Kepala Dinas Diskomimfo Kabupaten Kampar Yuricho Efril menyampaikan dalam rapat,terkait Capaian nya


BANGKINANG KOTA,VokalOnline.Com-Sekretaris Daerah Drs Yusri, M,Si mengapresiasi Kepala Diskominfo dan Persandian Kabupaten Kampar.

Apresiasi yang diberikan oleh Sekda, kepada dinas Diskominfo dan Persandian Kampar telah bekerja dalam menertibkan perizinan menara yang ada di kampar. Dan sebagai mitra dari jaringan telekomunikasi.

Dalam Penertibkan izin tersebut Diskominfo Kampar berhasil memasukkan PAD ke kas daerah selama dua tahun ini. Sebanyak 1,737 Miliar."Papar Yusri.

Sementara itu Kepala Kominfo dan Persandian Kampar Yuricho Efril menyampaikan dalam rapat tersebut, bahwa sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 09 Tahun 2017 Pasal 20 poin H, bahwa setiap penyedia menara berkewajiban membayar pajak atau retribusi kepada Daerah.

" Pada per 31 desember 2021 berkat kerjasama tim, Dinas Diskominfo Kabupaten Kampar  telah berhasil memasukan PAD ke kas daerah melalui retribusi menara sebesar lebih kurang Rp 900 juta atau 80%. 

Sedangkan untuk per Juni 2022 telah masuk ke kas daerah kampar sebesar Rp 837 juta  rupiah atau 75%.Ujar Yuricho.***Vol3.


Berita Terkait :




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment