- Reskrim Polsek Tebing Tinggi Amankan Pelaku Pencurian di Ruko Jalan Tanjung Harapan
- Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62, Lapas Tembilahan Gelar Donor Darah Bersama
- Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Batang Tuaka, Satu Pengedar Diamankan
- Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Seorang Pengedar Diamankan di Tembilahan
- Polsek Kempas Ungkap Kasus Narkotika di Desa Danau Pulai Indah, Satu Pelaku Diamankan
- Kabar Duka, Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Meninggal Dunia
- WKC Open Championship II 2026 Sukses Digelar, Inkai Prestasi Sabet Juara Umum
- Di Hadapan Perwakilan 150 Negara, Dr. Syahrul Aidi Kecam Keras Tindakan Israel di Timur Tengah
- Sambu Group Satukan Petani dan Industri dalam Kenduri Kelapa 2026
- Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
Takut Dipenjara, Seluruh Anggota DPRD Ramai-ramai Setor Uang Reses ke Kejari Pekanbaru

Pekanbaru, VokalOnline.Com - Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru menerima uang Rp3 miliar lebih dari Sekretariat Dewan DPRD setempat. Uang itu merupakan hasil penyelidikan dugaan korupsi uang reses dan sosialisasi peraturan daerah (Sosper) di lembaga legislatif itu pada tahun 2020.
Anggaran reses dan Sosper pada tahun itu bernilai Rp17 miliar. Selama tiga bulan mengusut, penyelidik meminta Inspektorat Pemerintah Kota Pekanbaru mengaudit dan menemukan kelebihan bayar Rp3 miliar.
Menurut Kepala Kejari Pekanbaru Teguh Wibowo, dalam perjalanannya Setwan dan anggota DPRD Pekanbaru mengembalikan kelebihan bayar itu. Kasusnya tak dilanjutkan lagi karena ada pengembalian kerugian negara.
"Ini upaya Kejari Pekanbaru menyelamatkan keuangan negara," kata Teguh didampingi Kasi Pidsus Agung Irawan dan Kasi Intelijen Lasargi Marel, Kamis petang, 24 Februari 2022.
Pengembalian ini akan disetorkan ke daerah Pekanbaru untuk selanjutnya bisa dipergunakan. Uang itu akan menunjang roda pemerintahan dan pembangunan di ibu kota Provinsi Riau.
Teguh menjelaskan, 45 anggota DPRD Pekanbaru dan pegawai di Setwan diminta keterangan ketika kasus ini masih penyelidikan. Karena sudah ada hasil audit, seluruh anggota DPRD dan pegawai Setwan mengembalikan uang itu.
"Setiap anggota dewan berbeda-beda mengembalikannya, ada yang Rp25 juta dan ada Rp100 juta," sebut Teguh.
Teguh menyatakan, kegiatan reses dan Sosper itu tidaklah fiktif. Kegiatannya ada tapi melanggar administrasi karena syarat pencairan SPJ tidak lengkap.
"Dokumennya tidak lengkap, kegiatannya ada, inilah yang dikembalikan," ucap Teguh.
Penyerahan uang ini disaksikan Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Pekanbaru Muhammad Jamil MAg. Dia mengucapkan terimakasih kepada Kejari karena telah menyelematkan keuangan daerah.
"Terimakasih kepada Kejari karena telah melakukan pengawasan terhadap kegiatan yang telah dilakukan, khususnya di sekretariat dewan," kata Jamil.
Jamil menyebut uang ini akan disetorkan ke kas daerah dan menjadi pendapatan daerah.
"Untuk pegawai di Setwan tentunya akan dilakukan pembinaan oleh Inspektorat," jelas Jamil. (syu)
Berita Terkait :
- LAM Riau Dukung Pihak yang Polisikan Menteri Agama0
- Getaran Gempa di Sumbar Dua Kali Guncang Sejumlah Wilayah di Riau0
- Polres Bengkalis Bekuk Pemain Narkotika di Bathin Solapan 0
- Anjing Menggonggong, Petanda Ada Iblis Lewat0
- Kapolri : Tak Usah Takut, Patuhi Prokes dan Vaksin0
_Black11.png)









