- Diskusi dengan Wartawan, Syahrul Aidi Dorong Solusi Krisis Media Massa
- Gaungkan Semangat Hari Bumi, PEP Lirik Ajak Masyarakat Ubah Sampah Jadi Bernilai
- Pemkab Kuansing dan RAPP Perkuat Sinergi Percepatan Penurunan Stunting
- 21 Perkara Inkracht Dimusnakan Barang Bukti di Kejari Meranti
- 110 Jemaah Calon Haji Meranti Akan Berangkatkan Senin di Embarkasi Batam
- Rianto SH, MH Disorot, 70-an Peserta Ramaikan Seleksi KI Sumut 2026
- FORKI Riau Fokus TC Penuh Jelang Kejurnas Bandung, Perangkingan Atlet Digelar 26 April
- Temui Menteri ATR/BPN dan Dirjen Migas, Bupati Afni Perjuangkan Hak Rakyat Kandis dan Minas
- Pengedar Ganja di Banglas Dibekuk Berkat Layanan 110, Polisi Amankan BB dan Tes Urine Positif
- Stok BBM Kepulauan Meranti Aman, Warga Diimbau Beli di SPBU Sesuai Ketentuan UUD 1945
Tarif Listrik Akan Naik Lima Kali Lipat Jika Tidak Lakukan Ini

Sumsel Independen, VokalOnline.Com - Tarif dasar listrik akan mengalami peningkatan drastis hingga lima kali lipat jika pemerintah mencabut subsidi yang selama ini diberikan kepada PLN. Hal ini disampaikan Ir. H. Ahmad Daryoko, Koordinator Indonesia Valuation For Energy and Infrastructure, dalam sebuah diskusi dengan media pada Rabu, 4 Oktober 2023, yang berlangsung di Kopi 7 Kambang Iwak, Palembang.
Merangkum berbagai sumber, sejak tahun 2017, pemerintah telah mengalokasikan subsidi sebesar Rp 243 triliun untuk menjaga agar tarif listrik bagi rumah tangga kurang mampu tetap terjangkau. Menurut Daryoko, pencabutan subsidi ini akan mengakibatkan lonjakan tarif listrik hingga mencapai lima kali lipat dari tarif saat ini.
Menurutnya, ini adalah imbas oleh pembentukan holding dan sub holding yang dipegang swasta yang mengurusi pembangkit listrik atau Power Plant di tubuh perusahaan setrum ini. PLN yang merupakan Perusahaan Umum Listrik Negara dan sebagai Pemegang Kuasa Usaha Ketenagalistrikan (PKUK) dengan tugas menyediakan tenaga listrik bagi kepentingan umum hanya berfokus melayani transmisi atau jaringan listrik dari power plan ke rumah-rumah.
"Dampaknya, PLN tidak bisa menentukan harga sendiri, harga sekarang adalah harga dari pembangkit dikurangi subsidi pemerintah. Subsidi berasal dari APBN yang mana lagi-lagi itu berasal dari uang rakyat," ujar Daryoko.
Mantan Ketua Umum Serikat Pekerja PLN ini mengatakan bahwa pemangku kebijakan baik level perusahan maupun pemerintah harus menyadari bahwa kebutuhan energi adalah hajat orang banyak. Yang mana artinya seharusnya dapat mensejahterakan masyarakat tanpa membebaninya.
"Pemimpin dan pengusaha harus punya dan paham UUD 45, Konstitusi, Jangan serakah, Ingat di Pasal 33 UUD 1945 menyebut Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan Demikian pula ayat 2 dan ayat memberikan maklumat yang sangat terang-benderang bahwa pemerintah memiliki peran yang sangat besar dalam kegiatan ekonomi. Ekonomi bukan hanya dilakukan oleh masyarakat, swasta, atau individu, terutama untuk cabang-cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak, kemudian bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya. Itu juga harus dikuasai oleh negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat," tegasnya.
Daryoko juga mengumumkan bahwa untuk mengadvokasi isu ini, ia akan hadir sebagai narasumber dalam acara Prodigious Talkshow dengan tema "Mengupas Tuntas Privatisasi Sektor Energi di Indonesia." Acara ini akan diselenggarakan oleh BEM Universitas Sriwijaya bekerja sama dengan Serikat Pekerja PLN dan dijadwalkan akan berlangsung di Gedung Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sriwijaya pada Jumat, 6 Oktober 2023. (pp)**
Berita Terkait :
- Plt Bupati Asmar Ikuti Seminar Nasional Tentang Lingkungan0
- Polri Sita Aset Jaringan Bandar Fredy Pratama Senilai Rp75 Miliar0
- Mendagri Respons soal Pembatasan Pembelian Beras 10 kg per Hari0
- 31.293 KPM di Meranti Terima Bantuan Beras0
- Plt Bupati Asmar Ikuti Rakornas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah0
_Black11.png)









