- Pemkab Siak dan Utusan Presiden Luruskan Informasi Dokter Spesialis, Pelayanan Harus Tetap Berjalan
- Hendry Munief Dorong Pengusaha Muslimah Kembangkan Sektor UMKM dan Ekraf
- Reskrim Polsek Tebing Tinggi Amankan Pelaku Pencurian di Ruko Jalan Tanjung Harapan
- Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62, Lapas Tembilahan Gelar Donor Darah Bersama
- Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Batang Tuaka, Satu Pengedar Diamankan
- Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Seorang Pengedar Diamankan di Tembilahan
- Polsek Kempas Ungkap Kasus Narkotika di Desa Danau Pulai Indah, Satu Pelaku Diamankan
- Kabar Duka, Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Meninggal Dunia
- WKC Open Championship II 2026 Sukses Digelar, Inkai Prestasi Sabet Juara Umum
- Di Hadapan Perwakilan 150 Negara, Dr. Syahrul Aidi Kecam Keras Tindakan Israel di Timur Tengah
Tiga Koperasi di Rakit Kulim Pasang Plang Merek, Dilarang Lakukan Panen
Unjuk Rasa 800 Anggota Koperasi

Pengurus tiga koperasi memasang patok plang merek dilahan mitra dengan perkebunan sawit PT Sinar Reksa Kencana
Inhu, VokalOnline.Com - Tiga kelompok koperasi di Kecamatan Rakit Kulim Kabupaten Indragiri hulu (Inhu)-Riau, melakukan pemasangan plang mereka dilokasi tanah yang ditanami kelapa sawit oleh PT Sinar Reksa Kencana (SRK) sebagai mitra koperasi.
Tiga koperasi yang memasang plang merek yang isinya lahan tersebut merupakan lahan milik 3 koperasi, diataranya koperasi kelayang jaya, koperasi mitra tani mandiri dan koperasi kuantan tenang makmur.
Pemasangan plang merek lahan yang dilakukan tiga koperasi didampingi kuasa hukumnya Dody Fernando SH MH dan rekannya Okta Rismansyah SH MH, dalam plang merek lahan koperasi juga bertulisan "Dilarang memanen buah tanpa seizin koperasi mitra tani mandiri dan dua koperasi lainya,".
"Kita juga sudah kirimkan surat kepada kurator turun kelapangan guna menentukan lahan yg sudah ada HGU dan mana lahan yang tidak ada dalam HGU," kata kuasa hukum 3 koperasi Dodi Fernando.
Daari luasan lebih kurang 1.500 ha lahan koperasi mitra PT SRK yang sudah di bagi hasil, dan 200 ha yang belum dibagi hasil, ditemukan oleh tim kuasa hukum 3 koperasi, ada sekira 1.100 sampai 1.200 ha terletak diluar HGU, dan lahan tersebut dikuasai dan di panen oleh tim kurator tanpa hak.
"Kita meminta tim kurator bersama BPN dan pihak kepolisian turun untuk menentukan lahan yang ada HGU dan yang tidak ada HGU, hal itu di minta guna menghindari konflik serta kerusuhan massa dalam masalah 3 koperasi dengan Tim kurator PT SRK," jelasnya.
Dody juga menyampaikan kalau, pihak koperasi melalui kuasa hukum juga sudah mengirimkan surat kedua, tentang permintaan klarifikasi berapa besaran hutang pembangunan kebun kemitraan 3 koperasi mitra PT SRK yang menjadi kliennya.
"Bahwa apabila dalam 3 hari kedepan tidak ada tanggapan dari tim kurator, maka anggota koperasi sebanyak 800 orang akan turun demonstrasi nantinya," ujar Dody seraya bercerita tentang kondisi kecamatan Rakit Kulim dintiga koperasi tersebut.
Turunya ratusan orang dari tiga koperasi tersebut, serta adanya upaya pemisahan aset koperasi dan aset PT SRK dilakukan agar memperjelas, yang mana aset PT SRK dan mana aset 3 koperasi yang ada di Kecamatan Rakit Kulim," jelasnya. **Vol/ramdana
Berita Terkait :
- PHR Dukung Aset Negara di Dumai Jadi Kantor dan Laboratorium BPOM0
- FMRP Effendi Sianipar Bergerak Bersihkan Jalan Nasional0
- Wujudkan Inovasi Berkelanjutan, Perwira PT KPI RU Dumai Boyong 10 Penghargaan di Ajang APQ Award0
- 3 Koperasi di Rakit Kulim Tegaskan Lahan Milik Koperasi Bukan PT SRK0
- 3 Koperasi di Rakit Kulim Tegaskan Lahan Milik Koperasi Bukan PT SRK0
_Black11.png)









