- Pemkab Kuansing dan RAPP Perkuat Sinergi Percepatan Penurunan Stunting
- 21 Perkara Inkracht Dimusnakan Barang Bukti di Kejari Meranti
- 110 Jemaah Calon Haji Meranti Akan Berangkatkan Senin di Embarkasi Batam
- Rianto SH, MH Disorot, 70-an Peserta Ramaikan Seleksi KI Sumut 2026
- FORKI Riau Fokus TC Penuh Jelang Kejurnas Bandung, Perangkingan Atlet Digelar 26 April
- Temui Menteri ATR/BPN dan Dirjen Migas, Bupati Afni Perjuangkan Hak Rakyat Kandis dan Minas
- Pengedar Ganja di Banglas Dibekuk Berkat Layanan 110, Polisi Amankan BB dan Tes Urine Positif
- Stok BBM Kepulauan Meranti Aman, Warga Diimbau Beli di SPBU Sesuai Ketentuan UUD 1945
- Pasutri Diringkus Sat Resnarkoba Polres Kep Meranti, Diduga Jadi Pengedar Ekstasi
- Pemkab Siak dan Utusan Presiden Luruskan Informasi Dokter Spesialis, Pelayanan Harus Tetap Berjalan
Wakajati Riau Hadiri Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu

Pekanbaru, VokalOnline.Com - Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Riau Akmal Abbas hadiri rapat koordinasi Sentra Gakkumdu Provinsi Riau untuk Pemilihan Umum tahun 2024 nanti. Kegiatan berlangsung di Ballroom Hotel Pangeran, Pekanbaru, Kamis (8/12/2022).
Turut hadir Asisten Tindak Pidana Umum Kejati Riau Martinus, Kepala Bawaslu Riau Alnofrizal, perwakilan Polda Riau, Kepala Kejari se Riau dan perwakilan Kapolres di Riau.
Dalam sambutannya, Akmal Abbas menyampaikan penyelenggaraan Pemilu yang bebas, jujur, dan adil harus dapat diwujudkan dalam bentuk adanya perlindungan.
"Baik itu bagi para pemilih maupun para pihak yang mengikuti pesta demokrasi dari segala intimidasi, penyuapan, penipuan dan berbagai praktik curang lainnya, yang dapat mempengaruhi kemurnian hasilnya," jelas Akmal.
Oleh karena itu, tambah Akmal, pelaksanaan pemilihan umum harus mengutamakan penegakan hukum dalam menyelesaikan adanya pelanggaran-pelanggaran atau kejahatan terhadap pelaksanaan pemilu.
Kegiatan Rapat Koordinasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu Provinsi Riau dan Sentra Gakkumdu Kabupaten/Kota Se-Provinsi Riau pada Pemilu Tahun 2024 mengikuti secara ketat protokol kesehatan (prokes).***
Berita Terkait :
- Kemenag Sulut Kecam Aksi Bom Bunuh Diri iri Bandung0
- Polisi Pastikan Bom Astanaanyar Berjenis Bom Panci Rakitan0
- 9 Poin Krusial di UU KUHP Mengancam Kebebasan Pers, Pasal 351-352 Ancaman Nyatanya 0
- Akan Ajuka PK, Masyarakat Seberida Minta PN Rengat Tunda Eksekusi Lapangan Bola Belilas 0
- Ini Kegiatan Direktorat Intelkam Polda Riau Sempena Hari Disabilitas Internasional 2022.0
_Black11.png)









