- Hendry Munief Dorong Pengusaha Muslimah Kembangkan Sektor UMKM dan Ekraf
- Reskrim Polsek Tebing Tinggi Amankan Pelaku Pencurian di Ruko Jalan Tanjung Harapan
- Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62, Lapas Tembilahan Gelar Donor Darah Bersama
- Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Batang Tuaka, Satu Pengedar Diamankan
- Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Seorang Pengedar Diamankan di Tembilahan
- Polsek Kempas Ungkap Kasus Narkotika di Desa Danau Pulai Indah, Satu Pelaku Diamankan
- Kabar Duka, Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Meninggal Dunia
- WKC Open Championship II 2026 Sukses Digelar, Inkai Prestasi Sabet Juara Umum
- Di Hadapan Perwakilan 150 Negara, Dr. Syahrul Aidi Kecam Keras Tindakan Israel di Timur Tengah
- Sambu Group Satukan Petani dan Industri dalam Kenduri Kelapa 2026
Warga Apresiasi Migrasi TV Digital, Diskominfosanti Buleleng Cek Kekuatan Jangkauan Sinyal Siaran

Bali, VokalOnline.Com– Migrasi siaran dari televisi analog ke siaran televisi digital secara bertahap dimulai akhir April hingga November 2022. Bali termasuk wilayah pertama yang terkena program ini dan salah satunya di kabupaten Buleleng.
Diungkapkannya, dalam sosialisasi pemerintah melalui media elektronik, dalam siaran televisi digital pemilik televisi analog tetap bisa menikmati siaran televisi digital tanpa harus membeli televisi baru. Masyarakat cukup menggunakan alat bantu yang Bernama set top box (STB) yang dipasang di pesawat televisi lama. Penghentian siaran televisi analog atau peralihan ke siaran digital analog Switch-Off atau ASO dilakukan dengan sejumlah alasan, salah satunya demi efisiensi frekuensi.
Migrasi siaran dari televisi analog ke siaran televisi digital di Kabupaten Buleleng terus dipantau jangkauan siarnya guna memastikan sinyal digital. Pemantauan dipimpin langsung Kepala Dinas Kominfosanti Ketut Suwarmawan beserta tim di sejumlah desa di wilayah Kecamatan Sukasada dan Buleleng.
Kadis Suwarmawan mengatakan Migrasi televisi analog ke televisi digital merupakan tuntutan perubahan jaman, di mana sekitar 60 tahun yang lalu kita menonton televisi analog maka inilah momentum perubahan besar itu yang telah diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Sesuai regulasi Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2019, pemerintah sudah mulai bermigrasi sinyal televisi digital secara bertahap.
“Untuk di Bali dan Buleleng pada khususnya migrasi ini ada di tahap 1 dan analog switch off (ASO) pada tanggal 30 April tahun ini, kita ingin mengecek sinyal televisi digital di sejumlah daerah di Kabupaten Buleleng,” ujarnya.
Lebih jauh, Kadis Suwarmawan mengatakan pemantauan migrasi sinyal televisi digital penting dilakukan untuk dapat nantinya diinformasikan kepada masyarakat.
“Di daerah Sukasada, siaran televisi didapat sinyal televisi digital. Hanya dengan perangkat antena dan Set Top Box (STB) bisa menangkap siaran televisi digital dan khusus smart televisi tidak perlu STB, hanya antena saja,” jelasnya.
Kadis Suwarmawan tidak memungkiri adanya daerah blank spot sinyal, hal ini dikarenakan topografi daerah Buleleng yang sangat berat dan berbukit. Namun secara umum wilayah Buleleng bisa menerimal sinyal televisi digital.
Hanya saja program ini tak segera diimbangi dengan kepemilikan set top box (STB) yakni alat utama bagi warga yang meggunakan televisi analog. Warga Bali pada umumnya dan warga Buleleng pada khususnya yang memiliki STB masih minim karena mereka masih mementingkan keperluan sembakonya. Guna memastikan siaran televisi digital dapat dinikmati seluruh masyarakat, Kemkominfo akan menyalurkan bantuan set top box bagi rumah tangga miskin.
Sementara itu, Kepala Lingkungan Kampung Bugis dua Kelurahan kampung Bugis Kecamatan Buleleng Bapak Lubis mengatakan, program televisi digital masih menjadi tanda tanya ditengah masyarakat. Masih banyak yang belum paham dengan program ini, padahal sudah pada akhir April menjadi akhir siaran televisi analog yang akan dihentikan secara bertahap.
“Masyarakat masih awam dengan program ini, mereka yang tau dan mengerti hanya beberapa orang saja,” tutur kaling kampung bugis dua Bapak Lubis, pada Jum’at (27/5/2022).
Sebelumnya, Basnan Lubis mengatakan di wilayahnya hanya dengan parabola mereka mendapat menonton siaran televisi yang notabene lebih ribet dan selalu berubah-ubah frekuensinya. Dengan sinyal televisi digital bersih gambarnya, jernih suaranya, dan canggih teknologinya.
“Migrasi dari televisi analog menjadi televisi digital sangatlah penting karena saat ini di tengah era serba digital, mau tidak mau, suka tidak suka, masyarakat sudah harus berpindah ke televisi digital. Masyarakat juga bisa menikmati tayangan dari sisi kualitas gambar yang lebih bersih, suaranya juga akan jauh lebih bagus,” pungkasnya.
“Masyarakat di sini sangat suka nonton seperti sepakbola atau MotoGp. Ini sangat bagus sekali agar masyarakat kami banyak hiburannya. Kami sering nonton bareng,” imbuh mantan aktivis pergerakan pemuda muhammadiyah buleleng ini.
Lanjutnya, Ia menyampaikan terima kasih kepada Dinas Kominfosanti Buleleng karena telah memberi informasi terkait migrasi sinyal televisi analog ke televisi digital. **Fira
Berita Terkait :
- TAP MPRS 25 Tahun 1966, Aturan Terkait PKI Yang Disebut Panglima TNI0
- Penasihat Ahli Gubri Bahas Sinergitas Informasi dan Komunikasi Publik 20220
- Kejari Kampar Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba Bagi Siswa MTS-N 0
- Didampingi Gubernur Kepri, Ketum JMSI Bacakan deklarasi Natuna0
- Staf Ahli Bupati Menghadiri acara Digital Entreprenurship Academy (DEA) Tahun 20220
_Black11.png)









