Kejari Kampar Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba Bagi Siswa MTS-N

Publisher Vol/Zul Riau
30 Mar 2022, 00:45:01 WIB
Kejari Kampar Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba Bagi Siswa MTS-N

Kasi Intel Kejari Kampar Silfanus Rotua Simanullang melalui Kasubsi Surya Ramadhany Harahap Foto Bersama Dengan Siswa MTS-N


KAMPAR, VokalOnline.Com-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar menggelar kegiatan penyuluhan hukum, Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ke MTS-N Kampar Lereng Kecamatan Kuok Kabupaten Kampar.Selasa (29/3/2022).

Jaksa Masuk Sekolah (JMS) bertujuan untuk memberikan penerangan dan penyuluhan hukum kepada siswa dengan tema pencegahan peredaran Norkoba dan penyalahgunaannya.

Dan juga  memberikan pemahaman dan pencegahan kepada para siswa agar bisa terhindar dari penyalahgunaan serta bahayanya  Narkoba.kata Kasi Intel Kejari Kampar Silfanus Rotua Simanullang melalui Kasubsi Surya Ramadhany Harahap.

Surya menambahakan,dengan adanya penyuluhan hukum ini,  diharapkan para siswa bisa memahami serta mengetahui tentang bahaya narkotika,agar para siswa bisa  menghindarinya.Tutur Surya.

Sedakan  Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan Elna Johan,mengucapkan terima kasih banyak dan apresiasi kepada,tim JMS Kejari Kampar bisa hadir ke MTs N 1 Kampar untuk memberikan penyuluhan hukum bagi siswa kami.

"Dengan ada Jaksa Masuk Sekolah ini , Sangat membantu kami dalam memberikan pemahaman terhadap siswa agar terhidar dari Narkotika dan cara  pencegahan Narkobanya."Ibun Elna.

Karena Para Siswa masih dini  memang selalu harus diingatkan tentang bahaya Narkoba ini, sehingga mereka bisa menjauhinya.

"Sekali lagi kami merasa bangga dengan adanya kegiatan JMS dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar, sehingg anak kami kenal dan paham akan bahaya Narkoba yang merusak generasi penerus bangsa,"Tutup Elna.***Vol3.(has)

Berita Terkait :




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment