- Kabar Duka, Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Meninggal Dunia
- WKC Open Championship II 2026 Sukses Digelar, Inkai Prestasi Sabet Juara Umum
- Di Hadapan Perwakilan 150 Negara, Dr. Syahrul Aidi Kecam Keras Tindakan Israel di Timur Tengah
- Sambu Group Satukan Petani dan Industri dalam Kenduri Kelapa 2026
- Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
- Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
- Lapas Tembilahan Gelar Bakti Sosial, Salurkan 17 Paket Sembako untuk Keluarga Warga Binaan
- Konflik Agraria Inhu Petani Sungai Raya dan Sekip Hilir, Adian Napitupulu: Jangan Tekan Masyarakat
- RSUD Tengku Sulung Ajak Semua Elemen Beri Dukungan Pemulihan untuk Korban Kebakaran Pulau Kijang
- Polda Riau Kukuhkan 23 Duta Anti Narkoba, Kapolda: Panipahan Jadi 'Wake-Up Call' Bersama
Kejari Kampar Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba Bagi Siswa MTS-N

Kasi Intel Kejari Kampar Silfanus Rotua Simanullang melalui Kasubsi Surya Ramadhany Harahap Foto Bersama Dengan Siswa MTS-N
KAMPAR, VokalOnline.Com-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar menggelar kegiatan penyuluhan hukum, Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ke MTS-N Kampar Lereng Kecamatan Kuok Kabupaten Kampar.Selasa (29/3/2022).
Jaksa Masuk Sekolah (JMS) bertujuan untuk memberikan penerangan dan penyuluhan hukum kepada siswa dengan tema pencegahan peredaran Norkoba dan penyalahgunaannya.
Dan juga memberikan pemahaman dan pencegahan kepada para siswa agar bisa terhindar dari penyalahgunaan serta bahayanya Narkoba.kata Kasi Intel Kejari Kampar Silfanus Rotua Simanullang melalui Kasubsi Surya Ramadhany Harahap.
Surya menambahakan,dengan adanya penyuluhan hukum ini, diharapkan para siswa bisa memahami serta mengetahui tentang bahaya narkotika,agar para siswa bisa menghindarinya.Tutur Surya.
Sedakan Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan Elna Johan,mengucapkan terima kasih banyak dan apresiasi kepada,tim JMS Kejari Kampar bisa hadir ke MTs N 1 Kampar untuk memberikan penyuluhan hukum bagi siswa kami.
"Dengan ada Jaksa Masuk Sekolah ini , Sangat membantu kami dalam memberikan pemahaman terhadap siswa agar terhidar dari Narkotika dan cara pencegahan Narkobanya."Ibun Elna.
Karena Para Siswa masih dini memang selalu harus diingatkan tentang bahaya Narkoba ini, sehingga mereka bisa menjauhinya.
"Sekali lagi kami merasa bangga dengan adanya kegiatan JMS dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar, sehingg anak kami kenal dan paham akan bahaya Narkoba yang merusak generasi penerus bangsa,"Tutup Elna.***Vol3.(has)
Berita Terkait :
- DPRD Kampar Umumkan Pemberhentian Masa Jabatan Bupati0
- Lagi-lagi PKS tak Kebagian Jatah Pimpinan Komisi di DPRD Kampar0
- Fuja Kesuma Yube Resmi jadi Kader Gerindra0
- Subdit II Polda Riau Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Kredit Bank BJB Pekanbaru Fiktif 7,2 m0
- Penobatan LAMR Kampar,Gubernur Berpesan Jaga Anak Kemanakan 0
_Black11.png)









