- Wawako Pekanbaru Markarius Anwar Tekankan Pentingnya Sinergi di ASWAKADA 2026
- Angggota DPR RI Hendry Munief Berikan Catatan Penting saat Musrenbang RKPD 2027 Pemprov Riau
- Pertandingan Tinju Menambah Semarak Hari Jadi Kota Dumai ke 27
- Kontribusi Besar Alih Daya PDC dalam Mendukung Pemenuhan Kebutuhan Energi Bagi Negeri
- KNARA Gelar Rapat Akbar di Inhu, Konflik HTI dan HGU Jadi Perhatian
- Bupati Asmar Minta JCH Meranti Doakan Kebaikan untuk Daerah
- Kejari Meranti Kembali Galakkan Jaksa Masuk Sekolah Ajak Siswa Sadar Dengan Hukum
- Saat Wisuda Sekolah Wirausaha Aisyiyah Riau, Hendry Munief Sebut Perempuan Berpotensi Gerakkan UMKM
- Dumai Expo 2026: Promosi Daerah Bangkitkan Ekonomi dan Pariwisata
- Walikota Pimpin Upacara HUT Kota Dumai ke-27, Soroti Program Unggulan
Warga Pujud Tersandung Narkoba,Kini Huni RTP Polres Rohil

Pujud, VokalOnline.Com - Entah penikmat,entah pengecer sabu membuat BB alias BG (43 ) diciduk Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hilir di Suka Makmur,Pematang Genting Pujud, Jum'at (25/8/ 2023) Pukul 08.00 WIB lalu.
BB alias BG karyawan swasta ini ditangkap berkat informasi warga kepada polisi karema khawatir keluarga mereka terbukti sebagai penagih narkoba.
Hasilnya,saat BB alias BG digeledah,di kamarnya ditemukan dompet yang di dalamnya ada serbuk kristal dalam pastik bening.
Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi, melalui Kasubsi Pennas Polres Rohil Aipda Dewy Satria,Ahad (27/8/2023) membenarkan adanya penangkapan terhadap seorang pelaku narkotika tersenut.
Ini berkat Informasi dari masyarakat ada sebuah rumah diduga sering dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika, Kasat Reskrim Narkoba Polres Rokan Hilir Iptu Gusti Ngurah Kade Martayasa SH bersama tim Opsnal turun ke TKP,berhasil mengamankan BB alias BG setelah didampingi Jetua RT setempat saat penggeledahan, " Ucap Aipda Dewy.
" Ditemukan di lantai kamar 1 buah dompet berisi 5 paket kecil butiran kristal bening sabu,juga di temukan 3 plastik berisi butiran kristal bening sabu, " Tambah Aipda Dewy.
BB alias BG bersama barang bukti,1 buah dompet yang didalamnya berisi 5 bungkus plastik bening berisi butiran kristal bening sabu, 3 bungkus plastik bening berisi butiran kristal sabu, 1 timbangan digital., 2 buah sekop atau sendok dari pipet,1 handphone Android dan dilakukan tes urine dinyatakan positif,kini di tahan guna penyelidikan lebih lanjut.
" Terduga ini disangkakan melanggar Pasal 114 Junto Pasal 112 UU RI Nomor : 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," Ucap Aipda Dewy Satria ini.
Walaupun terbilang daerah pelosok dan masih kental dengan adat resam ternyata kini Pujud menjadi daerah benang merah peredaran narkoba,sehingga diharapkan peran ninik mamak untuk memberantas peredaran narkoba di kemaluan Wak Sauti seperti bait lagu daerah dalam album Rokan Hilir ini. (Hy)**
Berita Terkait :
- Aplikasi Super APP Presisi, Kapolres : Silahkan Diunduh agar Masyarakat Mudah dapat Informasi0
- H. Asmar Buka Lomba Madrasah se-Kecamatan Rangsang Barat dan Rangsang Pesisir0
- PT Jatim Jaya Perkasa Buruh Bacok Mandornya, Pelaku Masuk Bui0
- Jumat Curhat, Polres Meranti Ajak Driver Ojol Selatpanjang dan Masyarakat Gunakan Aplikasi Super App0
- Menkominfo Budi Arie Apresiasi Semua News Riau Bangun Infrastruktur Komunikasi0
_Black11.png)









