- Hendry Munief Dorong Pengusaha Muslimah Kembangkan Sektor UMKM dan Ekraf
- Reskrim Polsek Tebing Tinggi Amankan Pelaku Pencurian di Ruko Jalan Tanjung Harapan
- Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62, Lapas Tembilahan Gelar Donor Darah Bersama
- Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Batang Tuaka, Satu Pengedar Diamankan
- Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Seorang Pengedar Diamankan di Tembilahan
- Polsek Kempas Ungkap Kasus Narkotika di Desa Danau Pulai Indah, Satu Pelaku Diamankan
- Kabar Duka, Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Meninggal Dunia
- WKC Open Championship II 2026 Sukses Digelar, Inkai Prestasi Sabet Juara Umum
- Di Hadapan Perwakilan 150 Negara, Dr. Syahrul Aidi Kecam Keras Tindakan Israel di Timur Tengah
- Sambu Group Satukan Petani dan Industri dalam Kenduri Kelapa 2026
Akademisi SDM Polri Harus Siap Jawab Tantangan Digitalisasi

Semarang, VokalOnline.Com - Ketua Pusat Kajian Kepolisian Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip) Semarang Nur Rochaeti mengatakan Polri harus mampu menyiapkan sumber daya manusia (SDM) yang mampu menjawab tantangan perkembangan digitalisasi dan teknologi informasi.
"Pergeseran sumber daya manusia menuju digitalisasi dan teknologi informasi merupakan tantangan yang perlu direspons oleh setiap pimpinan Polri," kata Rochaeti di Semarang, Jumat.
Menurut dia, fungsi dan peran Polri sangat strategis dalam mengantisipasi dan merespons fenomena sosial tentang berbagai bentuk kejahatan, baik secara kualitas maupun kuantitas.
Masyarakat juga berharap kinerja Polri di masa depan mampu menjawab dan mengatasi tantangan, serta bersama-sama membangun negara yang aman, tambahnya. Menurut dia, kompleksitas situasi saat ini, yang berpotensi memunculkan konflik, membutuhkan kerja sama harmonis antara polisi dan seluruh elemen masyarakat.
Dia menambahkan tugas polisi bukan sekadar menegakkan hukum, melainkan juga harus siap dalam melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat yang saat ini begitu kompleks.
"Dibutuhkan polisi yang mampu melaksanakan tugas sebagai insan bhayangkara, mengimplementasikan nilai karakter ke-bhayangkara-an dan budaya antikorupsi dalam rangka mengubah pola pikir dan budaya," ujarnya.
Polri juga harus dapat menjawab tantangan masa depan dalam sistem keamanan nasional sebagaimana tugas pokoknya yang diatur dalam Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002. **Fira
Berita Terkait :
- Penambang Emas Tanpa Izin PETI masih beroperasi di desa PL Godang Kari0
- Tranformasi Disiplin Berlalu Lintas0
- OSO Dan Pengurus Hanura Ikuti Pembekalan Antikorupsi0
- Larshen Yunus Diadili Pada 5 Juli0
- Admin Bank Riau Kepri Kuras Uang Nasabah Hingga Rp5 Miliar0
_Black11.png)









