- Kabar Duka, Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Meninggal Dunia
- WKC Open Championship II 2026 Sukses Digelar, Inkai Prestasi Sabet Juara Umum
- Di Hadapan Perwakilan 150 Negara, Dr. Syahrul Aidi Kecam Keras Tindakan Israel di Timur Tengah
- Sambu Group Satukan Petani dan Industri dalam Kenduri Kelapa 2026
- Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
- Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
- Lapas Tembilahan Gelar Bakti Sosial, Salurkan 17 Paket Sembako untuk Keluarga Warga Binaan
- Konflik Agraria Inhu Petani Sungai Raya dan Sekip Hilir, Adian Napitupulu: Jangan Tekan Masyarakat
- RSUD Tengku Sulung Ajak Semua Elemen Beri Dukungan Pemulihan untuk Korban Kebakaran Pulau Kijang
- Polda Riau Kukuhkan 23 Duta Anti Narkoba, Kapolda: Panipahan Jadi 'Wake-Up Call' Bersama
AS Kembali Menjatuhkan Sanksi ke Pejabat Myanmar

pedemo-myanmar/kabar24
Vokalonline.com - Dilansir dari CNN Indonesia -- Kementerian Keuangan menjatuhkan sanksi kepada pelaksana tugas Kepala Kepolisian dan dua regu di Angkatan Bersenjata yang dinilai kejam menghadapi demonstrasi pro demokrasi.Dilansir , Kemenkeu AS menjatuhkan sanksi kepada perwira militer sekaligus Plt Kepala Kepolisian Myanmar, Than Hlaing, dan Komandan Operasi Khusus Angkatan Bersenjata Myanmar, Letjen Aung Soe.Menurut Kemenkeu AS, Aung adalah perwira yang ditunjuk untuk mengawasi operasi untuk menghadapi para demonstran Myanmar. Mereka menyatakan membekukan seluruh aset milik keduanya yang berada di AS ataupun institusi perbankan Negeri Paman Sam.Selain itu, keduanya juga dilarang berurusan atau bertransaksi dengan warga AS.
Berita Terkait :
- Anak dari Aktor Vin Diesel Muncul di Fast & Furios 90
- Taiwan Siap Buka Gerbang Wisata 0
- Inggris Larang Warga ke Luar Negeri Karena Corona0
- Arab Saudi Kembali Menawarkan Usulan Gencatan Senjata Kepada Kemberontak Houthi 0
- 5 Orang Tewas dalam Ledakan di Kantor Desa China0
_Black11.png)









