- Kabar Duka, Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Meninggal Dunia
- WKC Open Championship II 2026 Sukses Digelar, Inkai Prestasi Sabet Juara Umum
- Di Hadapan Perwakilan 150 Negara, Dr. Syahrul Aidi Kecam Keras Tindakan Israel di Timur Tengah
- Sambu Group Satukan Petani dan Industri dalam Kenduri Kelapa 2026
- Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
- Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
- Lapas Tembilahan Gelar Bakti Sosial, Salurkan 17 Paket Sembako untuk Keluarga Warga Binaan
- Konflik Agraria Inhu Petani Sungai Raya dan Sekip Hilir, Adian Napitupulu: Jangan Tekan Masyarakat
- RSUD Tengku Sulung Ajak Semua Elemen Beri Dukungan Pemulihan untuk Korban Kebakaran Pulau Kijang
- Polda Riau Kukuhkan 23 Duta Anti Narkoba, Kapolda: Panipahan Jadi 'Wake-Up Call' Bersama
Bea Cukai Menggagalkan Penyelundupan 800 Kg Sabu-Sabu Sepanjang 2022

Total narkoba jenis sabu-sabu yang dicegah masuk Indonesia di wilayah Aceh sepanjang 2022 mencapai 800 kilogram.
Banda Aceh, VokalOnline.Com - Tim Bea Cukai bekerja sama aparat penegak hukum lainnya menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu di Provinsi Aceh dengan berat keseluruhan mencapai 800 kilogram sepanjang 2022.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Provinsi Aceh Safuadi, di Banda Aceh, Rabu, mengatakan penggagalan penyelundupan ratusan kilogram sabu-sabu tersebut dilakukan dalam beberapa kali operasi.
"Total narkoba jenis sabu-sabu yang dicegah masuk Indonesia di wilayah Aceh sepanjang 2022 mencapai 800 kilogram. Pencegahan penyelundupan tersebut bekerja sama dengan Polri dan Badan Narkotika Nasional," kata Safuadi.
Selain sabu-sabu, kata Safuadi, tim gabungan Bea Cukai dengan aparat penegak hukum tersebut ,juga menggagalkan penyelundupan obat terlarang seperti ekstasi 98 ribu butir, obat penenang Happy Five dengan jumlah 22 ribu butir serta 24 ton ganja.
Menurut Safuadi, sebagian besar barang terlarang tersebut diselundupkan melalui jalur-jalur kecil di wilayah pesisir timur Provinsi Aceh, serta ada juga beberapa operasi penggagalan penyelundupan di wilayah barat dan selatan Aceh.
Safuadi mengatakan Bea Cukai tidak bisa bekerja sendiri-sendiri mencegah penyelundupan narkotika, obat terlarang serta lainnya, tetap bekerja sama dengan Polri maupun Badan Narkotika Nasional (BNN) serta seluruh elemen masyarakat di provinsi ujung barat Indonesia tersebut.
"Kami terus mengintensifkan pengawasan serta meningkatkan sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya untuk mencegah penyelundupan narkoba ke Aceh," kata Safuadi.
Menurut Safuadi, pengawasan terhadap penyelundupan tidak boleh berhenti, kendati Bea Cukai memiliki keterbatasan peralatan dan sumber daya manusia. Keterbatasan tersebut tidak menjadi halangan.
Untuk itu, kata Safuadi, Bea Cukai terus berupaya meningkatkan kemampuan analisa untuk menyiasati keterbatasan tersebut. Artinya, setiap target harus menghasilkan penindakan penyelundupan, sehingga tidak terjadi pemborosan anggaran.
"Kemampuan intelijen terus ditingkatkan. Sebab, jika target meleset, maka berimplikasi kepada pembiayaan negara. Jadi, penindakan penyelundupan dilakukan setelah informasi benar-benar akurat," kata Safuadi. **Fira
Berita Terkait :
- Polres Kuansing Limpahkan Tersangka beserta Barang Bukti Korupsi ke Kejaksaan Negeri Kuansing0
- Gara gara Cerita diwarung Kopi 10 Orang di Non Aktif kan0
- 19 Ribu Hektar Lahan Persukuan Munaf Melayu Kenegerian Bangkinang Dikuasai Korporasi0
- Pelaku Mutilasi Di Kabupaten Semarang Merupakan Residivis Pencabulan0
- Kemenkumham Tegaskan Semua Pihak Berhak Ajukan Permohonan Merek0
_Black11.png)









