- Wawako Pekanbaru Markarius Anwar Tekankan Pentingnya Sinergi di ASWAKADA 2026
- Angggota DPR RI Hendry Munief Berikan Catatan Penting saat Musrenbang RKPD 2027 Pemprov Riau
- Pertandingan Tinju Menambah Semarak Hari Jadi Kota Dumai ke 27
- Kontribusi Besar Alih Daya PDC dalam Mendukung Pemenuhan Kebutuhan Energi Bagi Negeri
- KNARA Gelar Rapat Akbar di Inhu, Konflik HTI dan HGU Jadi Perhatian
- Bupati Asmar Minta JCH Meranti Doakan Kebaikan untuk Daerah
- Kejari Meranti Kembali Galakkan Jaksa Masuk Sekolah Ajak Siswa Sadar Dengan Hukum
- Saat Wisuda Sekolah Wirausaha Aisyiyah Riau, Hendry Munief Sebut Perempuan Berpotensi Gerakkan UMKM
- Dumai Expo 2026: Promosi Daerah Bangkitkan Ekonomi dan Pariwisata
- Walikota Pimpin Upacara HUT Kota Dumai ke-27, Soroti Program Unggulan
Congkel Pintu Ruko, Curi Honda, Voucher Ponsel Dan Uang, Akhirnya Diciduk Polsek Kubu

Kubu, VokalOnline.Com - Satuan Unit Reskrim Polsek Kubu Polres Rohil berhasil mengamankan seorang dari dua pelaku pencurian dengan pemberatan di rumah sebuah,Senin (7/8/2023) siang kemaren.
Bukan hanya mencuri honda milik korbannya, termasuk juga mengambil voucher ponsel dan sejumlah uang serta berbagai jenis barang lainnya ketika beraksi, Kamis (29/6/2023) lalu.
Pelaku yang dicogok tersebut adalah NRS alias NA (23 ) sementara teman sejawatnya saat melajukan pencurian MS alias A berhasil melarikan diri dan menjadi DPO Polsek setempat.
Pembobolan dan pencurian ini membuat Ibnu Sopyan (31) warga Jalan Datuk Kancil Teluk Merbau Kubu mengalami kerugian jutaan rupiah.
Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH,Selasa (9/8/2023) menjelaskan kronologis kejadian dan pengungkapan oleh Polsek Kubu ini.
" Pelapor sedang di rumah mertuanya, kemudian dapat khabar melalui handphone,toko yang disewanya dibobol orang tidak kenal, " Ucap AKP Juliandi SH.
Ketika itu juga melihat ke tokonya ternyata sepeda motor merek Honda Beat warna hitam Nopol BM 2442 WQ sudah lesap,juga voucher paket Telkomsel sebanyak 76 lembar, voucher paket Indosat sebanyak 1.076 lembar, voucher paket XL sebanyak 55 lembar, uang tunai sebesar 2 juta rupiah serta Aksesoris handphone sebanyak 7 toples, 1 unit handphone merek Samsung tipe A30s dan 1 buah helm.
Setelah menerima laporan korban, Unit Reskrim Polsek Kubu mendapat informasi keberadaan pelaku, laluPs. Kanit Reskrim Polsek Kubu saudara Bripka Riky Tri Laksono berkoordinasi dengan Plh. Kapolsek Kubu AKP Yuliardi SH untuk menangkap pelaku.
" Selanjutnya pelaku bersama dengan barang bukti dibawa ke kantor Kepolisian sektor Kubu, guna pengusutan dan penyidikan lebih lanjut," jelas AKP Juliandi.
Adapun barang bukti yang dibawa bersama tersangka 1 buah gembok, 200 lembar voucher Indosat 3, 1 unit sepeda motor merek Honda Supra X 125 warna hitam tanpa Nomor polisi dari hasil tes urine negatif,pelaku dijerat Pasal 363 Ayat (2) KUHPidana. (Hy)**
Berita Terkait :
- Kegiatan Kopi Peduli Sopir Satlantas Polres Inhu Dapat Respon Positif0
- Maling Ini Merayap Saat Pemilik Rumah Bepergian, Kini Huni RTP Polsek Bangko0
- PEMPRI Gelar Festival Dangdut 2, Ratusan Peserta Antusias Daftarkan Diri0
- Tiga Perambah Hutan Diciduk, Cukong Dan Makelar Kapan Menyusulnya0
- 32 Tim Dari 19 SSB Pastikan Menjadi Kontestan Kompetisi UNILIGA 20230
_Black11.png)









