- Kabar Duka, Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Meninggal Dunia
- WKC Open Championship II 2026 Sukses Digelar, Inkai Prestasi Sabet Juara Umum
- Di Hadapan Perwakilan 150 Negara, Dr. Syahrul Aidi Kecam Keras Tindakan Israel di Timur Tengah
- Sambu Group Satukan Petani dan Industri dalam Kenduri Kelapa 2026
- Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
- Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
- Lapas Tembilahan Gelar Bakti Sosial, Salurkan 17 Paket Sembako untuk Keluarga Warga Binaan
- Konflik Agraria Inhu Petani Sungai Raya dan Sekip Hilir, Adian Napitupulu: Jangan Tekan Masyarakat
- RSUD Tengku Sulung Ajak Semua Elemen Beri Dukungan Pemulihan untuk Korban Kebakaran Pulau Kijang
- Polda Riau Kukuhkan 23 Duta Anti Narkoba, Kapolda: Panipahan Jadi 'Wake-Up Call' Bersama
Dirjen Minerba Hentikan Operasi Puluhan Tambang Ilegal Laut Belinyu

Setelah punya izin, nanti bekerja sama dengan pemilik IUP.
Bangka, VokalOnline.Com - Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin bersama Tim Pengawasan Keselamatan, Keamanan Wilayah Laut Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menghentikan operasi puluhan tambang timah ilegal di Laut Belinyu Bangka.
"Mulai Minggu (24/7) malam, para penambang ilegal harus menghentikan aktivitasnya," kata Ridwan Djamaluddin usai melakukan patroli tambang ilegal di Laut Belinyu Kabupaten Bangka, Senin dini hari.
Ridwan Djamaluddin juga sebagai Penjabat (Pj.) Gubernur Kepulauan Babel bersama Tim Pengawasan Keselamatan, Keamanan Wilayah Laut Babel menggunakan KN Damaru P.214 sengaja melakukan patroli tambang ilegal pada Senin dini hari di Laut Belinyu hingga Penyusuk Kabupaten Bangka untuk memastikan operasi tambang bijih timah ilegal di perairan tersebut.
Pada operasi tersebut, tim menemukan puluhan ponton tambang bijih timah ilegal beroperasi di Laut Belinyu atau di luar izin usaha penambangan (IUP) PT Timah Tbk yang merupakan wilayah penangkap ikan nelayan tradisional di daerah itu.
"Jika penambang ini masih mengulangi tindakan ilegal tersebut, kami tidak segan-segan untuk bertindak tegas sesuai dengan aturan berlaku," katanya.
Menurut dia, penambangan bijih timah ilegal merugikan nelayan karena lokasi penambangan ini merupakan wilayah tangkapan ikan nelayan tradisional Pulau Bangka.
"Jangan seperti ini, tidak bagus untuk bapak-bapak dan Negara. Mari kita cari penghidupan yang halal," ujarnya.
Ia menyatakan bahwa Pemerintah siap memfasilitasi para penambang ini untuk mengurus perizinan penambangan bijih timah ini.
"Kalau penambang kesulitan mengurus izin, kami bantu dan silakan temui camat untuk mengurus badan usahanya. Setelah punya izin, nanti bekerja sama dengan pemilik IUP, baik PT Timah maupun swasta," katanya. **Fira
Berita Terkait :
- BPOM Temukan Banyak Produk Kosmetik Dan Pangan Ilegal Di Batam0
- Iptu Mardani Tohenes, Berbagi Kepada Warga Yang Kurang Mampu, Tiap Juma\'at0
- Polisi Ringkus Pelaku Pencurian Buah Sawit, Milik PT BSP 145 Tandan0
- Mantan Wabup Kuasing Kecam Pemberhentian Sepihak Pejabat Pokja0
- Dua alat berat di tangkap KPH Kesatuan Pengelolaan Hutan0
_Black11.png)









