- Kabar Duka, Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Meninggal Dunia
- WKC Open Championship II 2026 Sukses Digelar, Inkai Prestasi Sabet Juara Umum
- Di Hadapan Perwakilan 150 Negara, Dr. Syahrul Aidi Kecam Keras Tindakan Israel di Timur Tengah
- Sambu Group Satukan Petani dan Industri dalam Kenduri Kelapa 2026
- Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
- Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
- Lapas Tembilahan Gelar Bakti Sosial, Salurkan 17 Paket Sembako untuk Keluarga Warga Binaan
- Konflik Agraria Inhu Petani Sungai Raya dan Sekip Hilir, Adian Napitupulu: Jangan Tekan Masyarakat
- RSUD Tengku Sulung Ajak Semua Elemen Beri Dukungan Pemulihan untuk Korban Kebakaran Pulau Kijang
- Polda Riau Kukuhkan 23 Duta Anti Narkoba, Kapolda: Panipahan Jadi 'Wake-Up Call' Bersama
Empat Belas Wanita Malam Tergaruk Razia Warung Remang-Remang Di Tanah Putih

Rohil, VokalOnline.Com - Adanya laporan masyarakat terhadap keberadaan warung remang-remang alias esek-esek di Jalan Lintas Toau-Sumut dalam wilayah hukum Polsek Tanah Putih akhirnya ditanggapi pihak berkompeten.
Polsek Tanah Putih bersama Koramil 02 dan Pemerintah Kelurahan Banjar XII, Satpol PP merazia seluruh warung remang-remang di daerah Kelurahan Banjar XII Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir, Selasa (7/6/2022) Jam 23.00 WIB.
Kapolres Rohil AKBP. Nurhadi Ismanto SH SIK, melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP. Juliandi SH, Kamis (9/6/2022) membenarkan adanya razia di warung remang-remang tersebut.
" Ada tiga sampai empat warung remang dirazia tim Opsnal Polsek Tanah Putih, didapati 14 wanita penghibur, lalu dibawa ke Polsek Tanah Putih untuk diberikan pengarahan," ucap AKP Juliandi SH.
Kapolsek Tanah Putih Kompol Daud Sianturi S.Sos MM, Danramil 02 Tanah Putih Lettu Cba (K) Karnilawati, Lurah Banjar XII M. Alpi Syahrin Ridhoman. S. STP. M.Si, Kasi Trantib Rafli S.Sos, Kanit Samapta AKP Zulhainan SH, Kanit Lantas AKP Tri Adiyatmika SH MH, Panit I Binmas Iptu R. Sinaga, Panit II Binmas Iptu Mariono, Panit I Samapta Iptu Yoskar, Personil Polsek Tanah Putih, Personil Danramil 02 Tanah Putih, Satpol PP Kabupaten Rohil menyisir tempat-tempat tersebut
Terpisah Kapolsek Tanah Putih Kompol Daud Sianturi S.Sos MM, Kamis (9/6/2022) menambahkan dari hasil mediasi pihaknya bersama Dinas Sosial dan pemilik warung dibuat perjanjian.
" Boleh buka usaha tapi tidak dibenarkan menyediakan wanita penghibur, minuman keras, dan narkoba, membatasi volume musik, tidak boleh menghidupkan musik saat masyarakat menunaikan sholat, buka sampai pukul 00.00 Wib," ucap Kompol Daud Sianturi.
Menurut Kapolsek Tanah Putih 14 orang wanita penghibur yang sempat dibawa ke Polsek, setelah diberikan pembinaan dipulangkan ke alamat masing - masing sesuai dengan KTP. "Semoga dengan dilakukan razia, kedepan tidak ada lagi keluhan masyarakat, dan daerah kita kedepannya semakin kondusif," harap Kompol Daud Sianturi. (Yan)
Berita Terkait :
- HUT Bhayangkara ke-76, Polres Rohil Gelar Donor Darah0
- Empat Pelaku Narkoba di Rohil Diamankan Polisi0
- Kadis Pendidikan Rohil Lantik 19 Kepsek SDN, 5 Kepsek SMP, 2 Korwas Pendidikan Kecamatan0
- Asik Berjudi, Lima Warga Labuhan Tangga Ditangkap Polsek Bangko0
- Tiga Pengangguran Curi Pipa Besi Filing Rig PT PHR0
_Black11.png)









