- Kabar Duka, Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Meninggal Dunia
- WKC Open Championship II 2026 Sukses Digelar, Inkai Prestasi Sabet Juara Umum
- Di Hadapan Perwakilan 150 Negara, Dr. Syahrul Aidi Kecam Keras Tindakan Israel di Timur Tengah
- Sambu Group Satukan Petani dan Industri dalam Kenduri Kelapa 2026
- Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
- Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
- Lapas Tembilahan Gelar Bakti Sosial, Salurkan 17 Paket Sembako untuk Keluarga Warga Binaan
- Konflik Agraria Inhu Petani Sungai Raya dan Sekip Hilir, Adian Napitupulu: Jangan Tekan Masyarakat
- RSUD Tengku Sulung Ajak Semua Elemen Beri Dukungan Pemulihan untuk Korban Kebakaran Pulau Kijang
- Polda Riau Kukuhkan 23 Duta Anti Narkoba, Kapolda: Panipahan Jadi 'Wake-Up Call' Bersama
Hotman soal Dipolisikan Kasus Pencemaran Nama Baik: Hal Sepele

Advokat Hotman Paris Hutapea di Jakarta beberapa waktu lalu.
Jakarta, VokalOnline.Com - Advokat Hotman Paris Hutapea tak ambil pusing soal dirinya dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Timur terkait dugaan pencemaran nama baik oleh Pengacara Andar Situmorang. "Hal sepele," kata Hotman kepada CNNIndonesia.com, Jumat (17/6).
Hotman merasa tidak mencemarkan nama baik Andar. Ia mengklaim hanya membacakan putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengganjar Andra dengan hukuman delapan bulan penjara.
Dalam dokumen pengadilan itu, kata Hotman, Andar terbukti bersalah memakai ijazah palsu S1 Hukum dari Universitas Jayabaya. "Kan itu aku baca putusan Mahkamah Agung yang bilang ijazah palsu, dan dihukum 8 bulan penjara Andar," ucapnya.
Sebelumnya, Pengacara Andar Situmorang melaporkan Hotman Paris ke Polres Metro Jakarta Timur terkait dugaan pencemaran nama baik. Andar melaporkan Hotman karena dituding menggunakan ijazah palsu.
Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/1314/VI/2022/SPKT/POLRES METRO JAKARTA TIMUR/POLDA METRO JAYA tanggal 16 Juni 2022. "Benar saya LP-kan (laporan polisi) Hotman kemarin tanggal 16 Juni," kata Andar saat dikonfirmasi, Jumat (17/6).**vol/jn
Berita Terkait :
- Mulai Uji Coba, Stasiun Matraman Beroperasi Sepekan0
- Akhirnya, Gerombolan Pemotor Brutal di Pekanbaru Ditangkap Polisi0
- Ridwan Kamil Disambut Tepuk Tangan Saat Hadir di Sentul Bersama Jokowi0
- Jaksa Tetapkan Indra Mukhlis Adnan Tersangka Korupsi Penyertaan Modal0
- Iko Uwais Diperiksa Polisi Kasus Dugaan Penganiayaan Hari Ini0
_Black11.png)









