- Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62, Lapas Tembilahan Gelar Donor Darah Bersama
- Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Batang Tuaka, Satu Pengedar Diamankan
- Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Seorang Pengedar Diamankan di Tembilahan
- Polsek Kempas Ungkap Kasus Narkotika di Desa Danau Pulai Indah, Satu Pelaku Diamankan
- Kabar Duka, Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Meninggal Dunia
- WKC Open Championship II 2026 Sukses Digelar, Inkai Prestasi Sabet Juara Umum
- Di Hadapan Perwakilan 150 Negara, Dr. Syahrul Aidi Kecam Keras Tindakan Israel di Timur Tengah
- Sambu Group Satukan Petani dan Industri dalam Kenduri Kelapa 2026
- Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
- Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
Jaksa Juga Usut Dugaan Korupsi Anggaran Covid-19 di Meranti
Rapid Tes Berbayar

Alat rapid tes sebagai deteksi awal virus corona atau Covid-19. Syukur
PEKANBARU (VOKALONLINE.COM) - Kepala Dinas Kesehatan Kepulauan Meranti, Misri Hasanto, ditahan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau. Dia menjadi tersangka dugaan penyelewengan alat rapid tes antibodi Covid-19 yang merupakan hibah dari negara.
Ternyata, kasus penyelewengan alat tes Covid-19 di kabupaten termuda di Riau ini tidak hanya diusut polisi. Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat juga tengah mengusut di dinas serupa dengan fokus yang berbeda.
Kasi Intelijen Kejari Kepulauan Meranti, Hamiko, tak menampiknya. Bedanya perkara di jaksa masih penyelidikan atau dalam rangka mencari alat bukti terjadinya tindak pidana.
"Ini beda dengan yang saat ini diusut kepolisian," tegas Hamiko, Senin siang, 20 September 2021.
Hamiko menyebut jaksa penyelidik sudah meminta keterangan sejumlah orang. Baik itu dari dinas kesehatan ataupun pihak lain terkait tes cepat deteksi Covid-19 itu.
"Sudah ada belasan orang yang diminta keterangan," kata pria yang pernah bertugas di Kejari Pekanbaru itu.
Hanya saja, Hamiko tidak merincikan perbedaan kasus yang tengah diusut pihaknya dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau.
"Inikan masih penyelidikan, nanti dululah," ucap Hamiko.
Informasi dirangkum, penyelewengan ini terjadi ketika Dinas Kesehatan Kepulauan Meranti menerima ribuan alat rapid tes antibodi dari Kementerian Kesehatan. Sedianya, alat itu digunakan untuk membantu kantor kesehatan pelabuhan (KKP).
Hal ini digunakan sebagai syarat administrasi bagi masyarakat yang melakukan perjalanan melalui jalur laut. Hanya saja, ada sebagian dari ribuan alat itu digunakan dinas kesehatan untuk instansi lain.
Di instansi lain ini, dinas kesehatan menggunakan alat rapid tes dari negara ini dan melakukan pungutan. Pungutan ini diketahui setelah adanya instansi mengeluarkan kwitansi pembayaran kepada dinas kesehatan. (syu)
Berita Terkait :
- Ratusan Polisi Sasar Pengemudi tak Patuhi Prokes0
- Pungut Biaya Rapid Tes yang Seharusnya Gratis0
- Bank BJB Raih Pengelolaan LHKPN dan Finalis UPG Terbaik0
- BBKSDA Riau Obati Gajah Sakit dari Giam Siak Kecil0
- Warga Gugat Wali Kota Pekanbaru ke Pengadilan0
_Black11.png)









