Breaking News
- Reskrim Polsek Tebing Tinggi Amankan Pelaku Pencurian di Ruko Jalan Tanjung Harapan
- Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62, Lapas Tembilahan Gelar Donor Darah Bersama
- Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Batang Tuaka, Satu Pengedar Diamankan
- Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Seorang Pengedar Diamankan di Tembilahan
- Polsek Kempas Ungkap Kasus Narkotika di Desa Danau Pulai Indah, Satu Pelaku Diamankan
- Kabar Duka, Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Meninggal Dunia
- WKC Open Championship II 2026 Sukses Digelar, Inkai Prestasi Sabet Juara Umum
- Di Hadapan Perwakilan 150 Negara, Dr. Syahrul Aidi Kecam Keras Tindakan Israel di Timur Tengah
- Sambu Group Satukan Petani dan Industri dalam Kenduri Kelapa 2026
- Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
Kapolda Riau Perintahkan Anggotanya Segera Tangkap Debus, Siapa Dia?

Foto Debus yang disebar oleh Polda Riau. IST
PEKANBARU (VOKALONLINE.COM) - Beberapa
pekan belakangan, Polda Riau dan jajaran menyita 189 kilogram lebih
sabu. Turut disita 899 butir pil ekstasi, di mana polisi menangkap 22
orang karena terlibat dalam mengedarkan narkoba tersebut.
Kapolda
Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi menyatakan, semua narkoba itu masuk
dari Malaysia melalui perbatasan di Bumi Lancang Kuning. Khususnya
Kabupaten Bengkalis dan Kota Dumai karena berbatasan langsung dengan
negeri jiran itu.
Dari sindikat itu, Agung
menyebut ada satu nama yang harus ditangkap segera karena merupakan
aktor utama pengendali narkoba dari Malaysia. Nama yang dimaksud
terkenal dengan sebutan Debus.
Menurut Agung,
Debus adalah sosok berbahaya. Namanya sudah masuk dalam daftar pencarian
orang (DPO) yang harus dikejar oleh jajarannya.
"Kejar
dan tangkap, di mana pun dia berada, ini otak (pengendali narkoba) yang
belum tertangkap saat ini," kata Agung didampingi Direktur Reserse
Narkoba Komisaris Besar Victor Siagian dan Kabid Humas Komisaris Besar
Sunarto, Senin siang, 11 Oktober 2021.
Agung
memerintahkan jajaran segera menyebarluaskan foto Debus. Masyarakat yang
menjumpai diharap bekerjasama menginformasikan ke kantor polisi
terdekat.
"Ditangkap sendiri juga boleh, tapi harus dilaporkan," sebutnya.
Agung
yakin, kerjasama yang baik antara masyarakat dan polisi akan membuahkan
hasil. Diapun menargetkan Debus tertangkap paling lambat satu bulan.
"Debus ini kasusnya pernah juga ditangani Polda Metro Jaya," kata Agung. (syu)
Berita Terkait :
- Road show KPU Pekanbaru sosialisasi Bakohumas 0
- Warga Dumai Temukan Mayat Mengapung di Anak Sungai0
- Polda Riau Sita 189 Kilogram Sabu0
- Anak Kemenakan Batin Sengeri Minta Izin PT Arara Abadi Dicabut0
- JPU Sudah Hadirkan 10 Saksi di Sidang Korupsi Mantan Kades Mentulik0
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments
_Black11.png)









