- Reskrim Polsek Tebing Tinggi Amankan Pelaku Pencurian di Ruko Jalan Tanjung Harapan
- Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62, Lapas Tembilahan Gelar Donor Darah Bersama
- Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Batang Tuaka, Satu Pengedar Diamankan
- Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Seorang Pengedar Diamankan di Tembilahan
- Polsek Kempas Ungkap Kasus Narkotika di Desa Danau Pulai Indah, Satu Pelaku Diamankan
- Kabar Duka, Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Meninggal Dunia
- WKC Open Championship II 2026 Sukses Digelar, Inkai Prestasi Sabet Juara Umum
- Di Hadapan Perwakilan 150 Negara, Dr. Syahrul Aidi Kecam Keras Tindakan Israel di Timur Tengah
- Sambu Group Satukan Petani dan Industri dalam Kenduri Kelapa 2026
- Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
Kasi Intel Silfanus: Jangan Ada Visi Misi Pribadi
Jadi Narsum Pengelolaan BUMDes

BANGKINANG (VOKALONLINE.COM) - Kasi Intel Kejari Kampar Silfanus Rotua Simanullang mengingatkan kepala desa, ketua BPD dan Pengurus Bumdes untuk tidak memiliki visi misi pribadi ataupun golongan dalam pengelolaan keuangan negara, baik itu Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD) maupun Dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Hal ini diungkapkan Silfanus mewakili Kejari Kampar Arif Budiman saat menjadi narasumber di acara Pelatihan Tata Kelola BUMDes dan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pengelolaan BUMDes yang ditaja Badan Kerjasama Antar Desa ( BKAD) Kecamatan XIII Koto Kampar, Rabu (29/12/2021).
"Harus diingat, bahwa itu bukan milik pribadi, tapi itu uang negara yang bapak ibu harus pertanggungjawabkan penggunaannya, jadi jangan ada visi misi pribadi ataupun golongan," ungkap Silfanus.
Dalam acara yang digelar di Aula Astaqa Kantor Camat XIII Koto Kampar ini, Silfanus menegaskan bahwa BUMDes hanya memiliki satu rekening bank, dan tidak boleh ada rekening bayangan ataupun rekening penampungan.
"Kadang-kadang ada 2 rekening yang dipakai BUMDes, satu atas nama BUMDes, satulagi rekening seseorang yang merasa punya kuasa atas keuangan Bumdes, itu tidak boleh pak, jadi untuk Bumdes yang bekerjasama dengan perusahan ya dibuatkan perjanjian kerjasamanya. Cukup satu rekening BUMDes, jangan bayangan ataupun rekening penampungan," tegas Silfanus.
Terkait dengan peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Kades, mantan penyidik di Kejati Riau ini juga mengingatkan semua elemen didesa untuk bermusyawarah dalam menyusun APBDes, dan jangan ada oknum yang merasa pintar sendiri.
"Sebelum dimasukkan ke anggaran, musyawarah dulu, jangan ada oknum Kades yang merasa dana desa itu uang dia, BPD jangan juga jadi oknum tukang intip, akurlah didesa, BPD dan Kades, jangan ada yang merasa pintar sendiri, jago sendiri, konsolidasilah, jangan ada oknum yang punya visi misi pribadi dan golongan," tambah Silfanus.
Ia juga mengingatkan kepala desa untuk tidak intervensi BUMDes secara berlebihan, karena menurutnya intervensi yang berlebihan akan membuat Bumdes akan mati.
"lembaga desa seperti BPD, harus juga mengingatkan Kades tapi secara resmi, karena dengan fungsi itu bapak ada, saling mengingatkan," pungkas Silfanus.
Pemaparan Kasi Intel diapresiasi peserta yang terdiri dari Kades, Direktur dan Pengawas Bumdes serta Ketua BPD se Kecamatan XIII Koto Kampar, seperti yang diungkapkan Ketua BPD Binamang Agussalim, ia menyebut selama ini yang terjadi Ketua dan Anggota BPD mengingatkan Kades hanya melalui lisan karena merasa satu desa saling kenal-mengenal.
"Ternyata harus secara resmi melalui surat dengan Kop surat BPD secara kelembagaan, kami sangat mengapresiasi apa yang disampaikan Pak Kastel, banyak pemahaman kami bertambah dengan pemaparan beliau," papar Agussalim.
Sementara itu, Ketua BKAD XIII Koto Kampar Muhammad Najuan berharap setelah pelatihan ini, Kepala Desa, Direktur, Pengawas dan Pengurus Bumdes berkolaborasi didesa, karena BUMDes adalah lokomotif perekonomian didesa, ia juga berharap kedepan setiap BUMDes di XIII Koto Kampar harus sudah berbadan hukum. (hasbi)
Berita Terkait :
- Eksekusi Ruko di Parit Indah Dinilai Cacat Hukum0
- Polda Riau Tak Mampu Selesaikan Tiga Kasus Ini Pada Tahun 20210
- Polda Riau Tangkap Ribuan Pengedar dan Bandar Narkoba Selama Tahun 20210
- Polda Riau Pecat 35 Personel Nakal Selama Tahun 20210
- Polisi Tangkap Wanita Penipu Modus Investasi Miliaran Rupiah0
_Black11.png)









