- Wawako Pekanbaru Markarius Anwar Tekankan Pentingnya Sinergi di ASWAKADA 2026
- Angggota DPR RI Hendry Munief Berikan Catatan Penting saat Musrenbang RKPD 2027 Pemprov Riau
- Pertandingan Tinju Menambah Semarak Hari Jadi Kota Dumai ke 27
- Kontribusi Besar Alih Daya PDC dalam Mendukung Pemenuhan Kebutuhan Energi Bagi Negeri
- KNARA Gelar Rapat Akbar di Inhu, Konflik HTI dan HGU Jadi Perhatian
- Bupati Asmar Minta JCH Meranti Doakan Kebaikan untuk Daerah
- Kejari Meranti Kembali Galakkan Jaksa Masuk Sekolah Ajak Siswa Sadar Dengan Hukum
- Saat Wisuda Sekolah Wirausaha Aisyiyah Riau, Hendry Munief Sebut Perempuan Berpotensi Gerakkan UMKM
- Dumai Expo 2026: Promosi Daerah Bangkitkan Ekonomi dan Pariwisata
- Walikota Pimpin Upacara HUT Kota Dumai ke-27, Soroti Program Unggulan
Kasus Penganiayaan DA Jalan Ditempat Keluarga Penganiayaan Minta Polisi Tangkap Pelaku

Bandar Lampung, VokalOnline.Com - Didampingi oleh keluarga, DA Korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh MA mendatangi kantor JMSI Provinsi Lampung lantaran merasa progres proses hukum yang dilakukan oleh Polsek Kedaton jalan ditempat, Senin (10/7).
Diketahui, Pada hari Rabu tanggal 26 April 2023 sekira Jam 02.00 WIB telah terjadi peristiwa penganiayaan yang di lakukan oleh Pelaku MA terhadap korban DA.
Peristiwa Penganiaya tersebut terjadi di sekitar sepanjang JI. ZA Pagar Alam Rajabasa Kecamatan Rajabasa Bandar Lampung.
Menurut korban, cara pelaku melakukan Penganiayaan dengan cara memukul korban dengan menggunakan tangan kanan dan kiri berkali-kali. Pelaku memukul korban di bagian wajah korban alibat keributan tersebut.
Dikatakan DA, penyebab kejadian penganiayaan tersebut karena pelaku meminta kepada korban untuk berhubungan badan akan tetapi oleh korban ditolak. Karena penolakan tersebut, pelaku melakukan penganiayaan.
Akibat peristiwa penganiayaan tersebut korban mengalami luka memar di bibir dan wajah korban. Dan tak lama berselang, korban dan keluarga melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Kedaton dengan Nomor: LP/B/351/IV/2023/SEKTOR KDT/RESTA BALAM/POLDA LPG, guna pengusutan lebih lanjut.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak Polsek Kedaton masih belum memberikan memberi keterangan resmi kepada media, meski sempat berkomunikasi via telepon.##
Berita Terkait :
- Berkas Perkara Galian C di Pekanbaru Akhirnya Dinyatakan Lengkap0
- Kasus Galian C Ilegal di Tenayanraya Belum Dinyatakan Lengkap Jaksa0
- Pesta Sabu dan Ekstasi,Sembilan Lelaki Di Tanjung Medan Masuk Bui0
- Dua Pengguna Di Balai Jaya Dibekuk Polres Rohil,Cari Aman Lokasinya Kebun Sawit0
- Warga Sakai Meninggal Akibat Konflik, LAMR Minta Perusahaan Bertanggung Jawab0
_Black11.png)









