- Diskusi dengan Wartawan, Syahrul Aidi Dorong Solusi Krisis Media Massa
- Gaungkan Semangat Hari Bumi, PEP Lirik Ajak Masyarakat Ubah Sampah Jadi Bernilai
- Pemkab Kuansing dan RAPP Perkuat Sinergi Percepatan Penurunan Stunting
- 21 Perkara Inkracht Dimusnakan Barang Bukti di Kejari Meranti
- 110 Jemaah Calon Haji Meranti Akan Berangkatkan Senin di Embarkasi Batam
- Rianto SH, MH Disorot, 70-an Peserta Ramaikan Seleksi KI Sumut 2026
- FORKI Riau Fokus TC Penuh Jelang Kejurnas Bandung, Perangkingan Atlet Digelar 26 April
- Temui Menteri ATR/BPN dan Dirjen Migas, Bupati Afni Perjuangkan Hak Rakyat Kandis dan Minas
- Pengedar Ganja di Banglas Dibekuk Berkat Layanan 110, Polisi Amankan BB dan Tes Urine Positif
- Stok BBM Kepulauan Meranti Aman, Warga Diimbau Beli di SPBU Sesuai Ketentuan UUD 1945
Kasus Simpatisan Pj Wako Aniaya Warga Berakhir Damai

Konferensi pers oleh Polda Riau terkait penganiayaan warga oleh sejumlah simpatisan Pj Wali Kota beberapa waktu lalu.
PEKANBARU, VokalOnline.Com -Kasus penganiayaan yang dialami Miftahul Syamsir setelah mengkritik Penjabat Wali Kota Pekanbaru Muflihun tidak sampai ke pengadilan. Korban yang mengalami sejumlah luka dan mendapat 9 jahitan mencabut laporannya.
Tidak diketahui apa alasan korban mau berdamai dengan 4 pelaku yang merupakan simpatisan dari Pj Wali Kota Pekanbaru. Hal ini membuat Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau akhirnya menempuh jalur restorative justice (RJ).
"Korban sudah cabut laporannya," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Asep Darmawan, Rabu siang, 26 Oktober 2022.
Adanya perdamaian, RJ dan cabut laporan ini membuat para pelaku tidak berstatus tersangka lagi. Mereka sudah dibebaskan dari penjara.
"Tidak diproses lagi kasus hukumnya," jelas Asep.
Sebelumnya, para pelaku menyerahkan diri ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau. Mereka adalah Def alias Efi Taher, Har alias Anto Geledor, Dav dan Wis.
Kabid Humas Polda Riau Komisaris Besar Sunarto menjelaskan, penganiayaan berawal ketika korban menanggapi kinerja Pemerintah Kota Pekanbaru dalam berbagai hal. Statment korban dimuat oleh salah satu media online di Pekanbaru.
Pemberitaan ini membuat tersangka Def tidak terima. Merasa sebagai orang dekat dari Penjabat Wali Kota Pekanbaru Muflihun, tersangka ingin memberikan pelajaran kepada korban.
"Mereka ini mengaku sebagai simpatisan dari Pj Wali Kota," kata Sunarto didampingi Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Komisaris Besar Asep Darmawan SIK, Selasa petang, 18 Oktober 2022.
Tersangka Def mengajak korban bertemu di salah cafe pada malam hari dan mengajak tiga tersangka lainnya. Korban datang sendirian sehingga terjadi pembicaraan dengan para tersangka.
"Dalam pembicaraan tadi, korban bertanya apakah ada yang salah (dengan statmennya)," kata Sunarto.
Tersangka mengaku tidak masalah tapi caranya dengan memuat di salah satu media online merupakan pembunuhan karakter. Perdebatan antara kedua belah pihak berujung penganiayaan.
Kerah baju korban ditarik tersangka Def. Korban terjatuh sehingga tersangka lainnya langsung menganiaya korban bersama-sama.
"Kepala bagian kepala korban diinjak, ada yang memukul pakai pecahan batu bata, melempar pakai gelas," ucap Sunarto.
Korban ditinggalkan di lokasi dalam keadaan setengah sadar. Beberapa warga kemudian menolong korban dan membawanya ke rumah sakit.
"Akibat penganiayaan ini korban cedera sehingga menghalanginya beraktivitas untuk waktu cukup lama," jelas Sunarto.
Polda Riau masih mendalami apakah penganiayaan ini merupakan perintah dari Penjabat Wali Kota Pekanbaru.
"Namun untuk sementara, para tersangka mengaku atas inisiatif sendiri karena kedekatan dan simpatisan dari Pj Wali Kota," ujar Sunarto. (syu)
Berita Terkait :
- Imigrasi Seret WNA Malaysia ke Pengadilan0
- Jangan Lupa Bawa Kartu Elektronik0
- BNN Bongkar Home Industri Ekstasi Berkedok Warung Pempek di Pekanbaru0
- Gubernur Riau Syamsuar Uji Coba Tol Pekanbaru-Bangkinang0
- Gubri Syamsuar Hadiri Festival Pelajar Nusantara Di SMA 5 Pekanbaru0
_Black11.png)









