- Kabar Duka, Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Meninggal Dunia
- WKC Open Championship II 2026 Sukses Digelar, Inkai Prestasi Sabet Juara Umum
- Di Hadapan Perwakilan 150 Negara, Dr. Syahrul Aidi Kecam Keras Tindakan Israel di Timur Tengah
- Sambu Group Satukan Petani dan Industri dalam Kenduri Kelapa 2026
- Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
- Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
- Lapas Tembilahan Gelar Bakti Sosial, Salurkan 17 Paket Sembako untuk Keluarga Warga Binaan
- Konflik Agraria Inhu Petani Sungai Raya dan Sekip Hilir, Adian Napitupulu: Jangan Tekan Masyarakat
- RSUD Tengku Sulung Ajak Semua Elemen Beri Dukungan Pemulihan untuk Korban Kebakaran Pulau Kijang
- Polda Riau Kukuhkan 23 Duta Anti Narkoba, Kapolda: Panipahan Jadi 'Wake-Up Call' Bersama
Kecelakaan Kerja Karyawan PT ADK, Ini Penjelasan Corporate Secretary PT PHR
Tanggapan Rudi Ariffianto

Rudi Ariffianto
Jakarta, VokalOnline Com - Corporate Secretary PT Pertamina Hulu Rokan, Rudi Ariffianto memberikan tanggapan terhadap terjadi kecelakaan kerja mengalami luka di kaki kanan dan dalam, yang menimpa IP pada Rabu 15 Maret 2023, Pukul 14.17 WIB, yang merupakan karyawan PT ADK, rekanan PHR,
PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) telah melakukan pengecekan informasi insiden tersebut dan mengapresiasi tindakan cepat dan tepat terkait penanganan insiden yang dilakukan tim pekerja di lapangan.
"Kemudian, PHR juga telah melakukan pengecekan kepada pekerja yang bersangkutan dan mendapatkan kondisi pekerja mitra PHR tersebut dalam keadaan sehat dan tidak mengalami cedera yang parah, bahkan pekerja tersebut sudah kembali bekerja pada keesokan hari setelah kejadian" kata Rudi Ariffianto, siaran persnya, Jumat (17/03/2023).
Ia menjelaskan, PHR melakukan investigasi atas insiden ini sebagai upaya memastikan keselamatan di lapangan.
"PHR meminta seluruh kontraktor atau mitra kerja untuk menampilkan kinerja berkualitas dan melaksanakan kegiatan operasi dengan memperhatikan, mengedepankan dan menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) secara seksama serta berkesinambungan," ujarnya.
Sebelumnya, informasi awal yang diterima, insiden itu dilaporkan oleh Esra H Sirait yang merupakan HAR Lead PT Tripatra. Esra melaporkan adanya insiden kaki kanan seorang karyawan PT ADK terjepit di bawah boom crane 8x351 pada Rabu (15/3/2023) sekira pukul 14.17 WIB di areal Pinang 23 P03, P10, P88. **Vol01
Berita Terkait :
- Mitra Kerja Sebut Pertamina Hulu Rokan Tak Lalai Ingatkan Soal HSSE0
- PHR – Mitra Kerja Perkuat Komitmen Keselamatan dan Keamanan Kerja0
- Untuk Pemilu 2024, Partai Golkar Mulai Kuasai Suara Seluruh SMA Sederajat di Inhu0
- Lakukan Perlawanan, Yurizal Ajukan PMH Terhadap Partai Berkarya0
- Digantikan Ardhi Farhan, Berkarya Berhentikan Yurizal Dari Keanggotaan Partai0
_Black11.png)









