- Kabar Duka, Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Meninggal Dunia
- WKC Open Championship II 2026 Sukses Digelar, Inkai Prestasi Sabet Juara Umum
- Di Hadapan Perwakilan 150 Negara, Dr. Syahrul Aidi Kecam Keras Tindakan Israel di Timur Tengah
- Sambu Group Satukan Petani dan Industri dalam Kenduri Kelapa 2026
- Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
- Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
- Lapas Tembilahan Gelar Bakti Sosial, Salurkan 17 Paket Sembako untuk Keluarga Warga Binaan
- Konflik Agraria Inhu Petani Sungai Raya dan Sekip Hilir, Adian Napitupulu: Jangan Tekan Masyarakat
- RSUD Tengku Sulung Ajak Semua Elemen Beri Dukungan Pemulihan untuk Korban Kebakaran Pulau Kijang
- Polda Riau Kukuhkan 23 Duta Anti Narkoba, Kapolda: Panipahan Jadi 'Wake-Up Call' Bersama
KPK Beri Penguatan Integritas Kepada Pengurus Partai Perindo

Tren indeks demokrasi Indonesia cenderung mengalami penurunan signifikan sejak 2017.
Jakarta, VokalOnline.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penguatan integritas kepada pengurus Partai Persatuan Indonesia (Perindo) dalam program Politik Cerdas Berintegritas (PCB) Terpadu 2022.
"Sesuai dengan jadwal hari ini, Selasa, akan dilaksanakan kembali pembekalan antikorupsi bagi partai politik. Kali ini pembekalan diberikan untuk para pengurus dan kader Perindo, bertempat di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK," kata Pelaksana Tugas (Plt.) Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa.
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango akan membuka kegiatan bersama Ketua Umum Perindo Hary Tanoesoedibjo yang didampingi oleh pengurus inti, mulai dari wakil ketua umum, sekjen, bendahara umum, ketua DPP, dan wakil sekjen.
"Selain itu, sekitar 65 pengurus partai juga akan hadir secara langsung. Selebihnya para pengurus DPD/DPW dan DPC akan mengikuti kegiatan pembekalan secara daring," kata Ipi.
Dikatakan pula bahwa pembekalan sejumlah materi penguatan integritas internal partai politik (parpol) akan diberikan langsung oleh para pejabat di Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, di antaranya tentang penguatan integritas, sistem integritas partai politik (SIPP), dan pembahasan pembelajaran mandiri antikorupsi.
Kegiatan PCB, lanjut dia, merupakan implementasi tugas KPK sebagaimana amanat undang-undang, yaitu merencanakan dan melaksanakan program Sosialisasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, khususnya di sektor politik.
"Oleh karena itu, perlu upaya untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan antikorupsi sekaligus meningkatkan integritas partai politik demi membangun demokrasi yang bersih dari korupsi," ucapnya.
Selain itu, menurut data capaian indikator The Economic Intelligence Unit (EIU) pada Corruption Perception Index (CPI) 2021 menempatkan Indonesia pada peringkat 64 dari 167 negara.
"Laporan ini menunjukkan bahwa tren indeks demokrasi Indonesia cenderung mengalami penurunan signifikan sejak 2017," ungkap Ipi.
Ada lima indikator yang digunakan EIU untuk tentukan indeks demokrasi suatu negara, yakni proses pemilu dan pluralisme, fungsi dan kinerja pemerintah, partisipasi politik, budaya politik, dan kebebasan sipil.
"Salah satu faktor yang berkontribusi terhadap penurunan indeks demokrasi Indonesia adalah rendahnya budaya politik (democratic political culture) dengan skor 4,38," kata Ipi.
Ia mengatakan bahwa KPK fokus mendorong penguatan integritas internal parpol melalui kegiatan pembekalan antikorupsi yang merupakan rangkaian kegiatan program PCB Terpadu 2022.
KPK menilai kedudukan parpol sebagaimana amanat UUD NRI Tahun 1945 sangat strategis. Parpol berperan penting untuk mencetak para pemimpin dan pejabat publik, baik di pusat maupun daerah.
"Parpol juga merupakan satu-satunya instrumen untuk mengusung pasangan calon presiden dan wakil presiden, anggota DPR dan DPRD serta kepala daerah sehingga parpol yang berintegritas menjadi landasan penting dalam membangun upaya pencegahan korupsi politik," kata Ipi.
Perindo merupakan partai ke-11 setelah KPK memberikan pembekalan yang sama kepada jajaran pimpinan dan pengurus dari 10 parpol, yaitu PAN, PBB, Demokrat, Gerindra, PDI Perjuangan, Golkar, Hanura, Berkarya, PKS, dan PKB. **Fira
Berita Terkait :
- Mahfud Sebut Pencopotan CCTV Di Kediaman Ferdy Sambo Bisa Dipidana0
- TNI AL Gagalkan Penyeludupan Calon PMI Ilegal Ke Malaysia0
- Penyidik Kantongi Dua Bukti Tersangkakan Ajudan Istri Ferdy Sambo0
- Usai Cekcok Dengan Pacar, Mahasiswa Pekanbaru Gantung Diri di Kos0
- Polda Riau Memproses sembilan Tersangka Kasus Karhutla0
_Black11.png)









