- Kejari Meranti Bebasakan Tersangka Dalam Kasus Restorative Justice
- Wakapolda Riau Ungkap Jaringan Internasional di Polres Meranti Narkotika Jenis Sabu 27 Kilogram
- Wabup Muzamil Pimpin Upacara Hardiknas 2026, Tegaskan Pendidikan Bermutu untuk Semua
- Peringatan May Day di Selatpanjang Berlangsung Kondusif, Buruh Deklarasi Dukung Kamtibmas
- Hari Kebebasan Pers Dunia: Menjadi Suluh dan Lokomotif Bangsa
- Selain Gandeng Meta, Anggota DPR Hendry Munief Minta Kemenekraf Gandeng Aplikator Lainnya
- Tak Mau Jadi Penonton, Pemuda Lirik Siap Ambil Peran di Sektor Migas
- Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika di Hotel Grand Tembilahan, Satu Pengedar Diamankan
- Polres Indragiri Hilir Gelar Apel Gabungan Peringati Hari Buruh sedunia 2026
- Sindikat Narkoba Lintas Negara Dibekuk di Meranti, Polda Riau Sita 27 Kg Sabu
KPK Panggil Andi Arief Terkait Kasus Bupati Penajam Paser Utara
.jpg)
KPK memanggil Ketua Bappilu Demokrat Andi Arief sebagai saksi tersangka Bupati nonaktif Penajam Paser Utara Andi Arief, Senin (28/3). (Dok.Istimewa).
Jakarta, VokalOnline.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Andi Arief terkait kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tahun 2021-2022. Kepala Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat itu akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Bupati nonaktif PPU Abdul Gafur Mas'ud.
"Yang bersangkutan [Andi Arief] diperiksa untuk tersangka AGM [Abdul Gafur Mas'ud]," ujar Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, Senin (28/3).
Ali tidak menginformasikan materi yang hendak didalami penyidik terhadap Andi Arief. Namun, ini bukan kali pertama KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap kader Partai Demokrat untuk mengusut dugaan tindak pidana Abdul Gafur dkk.
Sebelumnya, KPK sempat memanggil Sekretaris Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Partai Demokrat Balikpapan, Syamsudin alias Aco, tetapi yang bersangkutan batal diperiksa lantaran sedang menjalani pidana atas kasus korupsi.
Andi Arief belum menjawab konfirmasi CNNIndonesia.com terkait pemeriksaan ini. Dalam kasus ini, KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka. Abdul Gafur dan Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan, Nur Afifah Balqis, ditahan di Rutan KPK cabang Gedung Merah Putih.
Sementara itu, Plt. Sekda Kabupaten PPU, Muliadi, ditahan di Rutan Polres Jakarta Timur. Kemudian Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten PPU, Edi Hasmoro dan Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten PPU, Jusman, ditahan di Rutan Polres Jakarta Pusat.
Sementara satu tersangka pemberi suap, Achmad Zuhdi alias Yudi, ditahan di Rutan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur. Penyidikan terhadap Yudi sudah selesai. Dalam waktu dekat ia akan diadili.**vol/jn
Berita Terkait :
- Surabaya Kembali Buka PTM 100 Persen Mulai Hari Ini0
- Polisi Sebar 7 Kamera Intai Mobil Melesat 120 Km/Jam di Tol0
- Dukungan Jokowi Lanjutkan Tiga Periode Menggema di Pekanbaru0
- Adakah Solusi Permanen Banjir Bekasi?0
- Dea Onlyfans Ditangkap Bukan Karena Viral di Siniar Deddy Corbuzier0
_Black11.png)









