- Kabar Duka, Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Meninggal Dunia
- WKC Open Championship II 2026 Sukses Digelar, Inkai Prestasi Sabet Juara Umum
- Di Hadapan Perwakilan 150 Negara, Dr. Syahrul Aidi Kecam Keras Tindakan Israel di Timur Tengah
- Sambu Group Satukan Petani dan Industri dalam Kenduri Kelapa 2026
- Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
- Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
- Lapas Tembilahan Gelar Bakti Sosial, Salurkan 17 Paket Sembako untuk Keluarga Warga Binaan
- Konflik Agraria Inhu Petani Sungai Raya dan Sekip Hilir, Adian Napitupulu: Jangan Tekan Masyarakat
- RSUD Tengku Sulung Ajak Semua Elemen Beri Dukungan Pemulihan untuk Korban Kebakaran Pulau Kijang
- Polda Riau Kukuhkan 23 Duta Anti Narkoba, Kapolda: Panipahan Jadi 'Wake-Up Call' Bersama
Laksanakan Fungsi JPN, Kejari Tuban Tekan MoU Dengan Kontor BPN Tuban

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban melakukan penandatangan memorandum of understanding (MoU) atau perjanjian kerjasama bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dengan Kantor Pertanahan Nasional Kabupaten Tuban,Selasa (17/5/2022).
TUBAN,VokalOnline.Com-Laksanakan Fungsi Jaksa Penuntut Negara (JPN) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban melakukan penandatangan memorandum of understanding (MoU) atau perjanjian kerjasama bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dengan Kantor Pertanahan Nasional Kabupaten Tuban,Selasa (17/5/2022).
Penandatanganan Kerjasama Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara antara Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Tuban bertempat di Ruang Meeting Grand Javanilla Tuban.
Hadir dalam kegiatan tersebut
Suhendri, SH, MH Kajari Tuban, Muis Ari Guntoro, SH Kasi Intelijen Kejari Tuban,Tezar Rachadian Eryanza, SH Kasi Datun Kejari Tuban,Andhy Rachman, SH Kasi Pidsus Kejari Tuban dan juga Dr. Roy Eduard Fabian Wayoi Kepala BPN Tuban,Tim JPN Kejari Tuban dan para Jajaran Kantor BPN Tuban.
Dr. Roy Eduard Fabian Wayoi Kepala BPN Tuban mengatakan,terimakasih terhadap Kejari Tuban atas kerjasama (MoU) di wilayahnya, baik dalam bentuk kegiatan, pendampingan hukum, bantuan hukum kedepan.
,"Pada tahun 2022 ini BPN Kabupaten Tuban memiliki program PTSL di beberapa desa sehingga BPN Kabupaten Tuban mengharapkan dukungan Kejari Tuban agar dalam program tersebut tidak ada permasalahan hukum yang muncul.Ujar Kepala BPN.
Sementara itu Suhendri, SH,MH Kepala Kajari Tuban juga mengucapkan Ucapan terimakasih kepada Kepala Kantor BPN Tuban atas kerjasama Penandatanganan MoU ini.
Semoga dapat memberikan kontribusi positif terhadap program BPN Tuban di tahun 2022.Kata Suhendri.
Suhendri menambahkan, Apabila ada permasalahan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara untuk bersinergi dengan tim JPN pada bidang DATUN Kejari Tuban.
,"Bahwa MoU ini dilakukan selain memang tugasnya dibidang perdata dan tata usaha negara dan untuk memberikan bantuan hukum meliputi penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum dan penindakan hukum yang lain.Papar Mantan Kejari Kampar ini.
Ia juga nengucapkan penghargaan setinggi-tingginya atas sinergi BPN dengan Kejari Tuban, karena selama ini kejaksaan hanya melakukan penyidikan dan penuntutan terkait kasus perkara pidana.
,"Untuk itulah lanjutnya, Mantan Kejari Kampar itu kami siap membantu bila apabila ada dikemudian hari gugatan perdata dan tata usaha negara sebagai kuasa hukum.Ujarnya.
Bahkan ada juga legal asistensi, kami akan kirimkan jaksa pengantar negara atas permintaan."Misal ada pengadaan tanah dan membutuhkan pendampingan hukum, dan juga sebagai mediator jalan terbaik penegakan hukum yang berlaku dan inilah kunci adanya MoU yang kita laksanakan hari ini.Tutup Suhendri.***Vol3.
Berita Terkait :
- Tak Ada Hambatan, Jaksa Agung Jamin Korupsi Exspor CPO Tuntas0
- Dodi Irawan: Jalinteng Peranap Kelayang Kritis dan Sekarat0
- Sikapi Penurunan Harga Sawit, Ini yang Akan Dilakukan Gubri0
- Dubes Arab Saudi Kirim Hadiah untuk Pemprov Riau0
- Penyelesaian Perkara di Kejaksaan: Tajam Keatas, Humanis Kebawah0
_Black11.png)









