Mahasiswa Desak Kejari dan Kejati Riau Usut Dugaan Korupsi Bupati Catur
Massa Duduki Balai Bupati Kampar

Publisher Vol/Syu Hukum
27 Jan 2022, 18:38:33 WIB
Mahasiswa Desak Kejari dan Kejati Riau Usut Dugaan Korupsi Bupati Catur

PEKANBARU (VOKALONLINE.COM) - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Konfederasi Organisasi Mahasiswa Kampar(KOMAK) trobos pengamanan saat menduduki Balai Bupati Kampar Kamis, (27/1/2022). Massa aksi menyampaikan aspirasi melalui pengeras suara secara bergantian.

Dalam orasinya, massa aksi berteriak bahwa mahasiswa di Kabupaten Kampar sangat geram dengan kepemimpinan Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto SH.

Massa menilai banyak pembangunan-pembangunan yang terbengkalai saat kepemimpinan Catur.

"Ada apa ini? Kita menduga Bupati ikut terlibat dalam menerima aliran dana korupsi pembangunan-pembangunan yang terbengkalai di Kabupaten Kampar saat ini, Kejaksaan Tinggi Provinsi Riau jangan main-main terhadap persoalan ini," tutur sang orator, Altan Alhadat.

Demonstrasi ini dikawal kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja. Mereka bersiaga dan menjaga ketat gerbang Balai Bupati Kampar, namun penjagaan yang ketat tak mampu membendung mahasiswa menduduki balai.

"Kita sangat prihatin, disaat kondisi rakyat terpuruk di tengah pandemi Covid-19 ini, masih sempatnya mereka menggerogoti anggaran daerah, banyaknya pembangunan-pembangunan yang mangkrak yang sangat merugikan rakyat Kabupaten Kampar," kata Altan.

"Kita menyampaikan dengan tegas kepada penegak hukum untuk mengusut tuntas persoalan ini sampai selesai" ucap Wakil Presiden Mahasiswa STIE Bangkinang itu.

Sementara itu koordinator umum, M Alif Fadilah di dampingi Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kabupaten Kampar menyampaikan, penegak hukum harus mampu meneropong secara detail sampai Kepada Bupati Kampar yang terindikasi menerima aliran korupsi di Kabupaten Kampar.

"Jika persoalan ini tidak diproses, wajar saja kita menduga Kejaksaan Tinggi Provinsi Riau ikut mengbackup sang bupati, makanya tidak pernah diproses dan di panggil bupatinya," cetus M Alif.

Adapun tuntutan dari KOMAK yaitu, pertama mendesak Kejari dan Kejati Provinsi Riau mengusut tuntas indikasi keterlibatan Bupati Kampar dalam menerima aliran dana korupsi RSUD Bangkinang.

Kedua, mendesak Kejari dan Kejati Provinsi Riau memeriksa Bupati Kampar yang terindakasi menerima aliran dana pembangunan Jalan Teluk Jering.

Ketiga, meminta Kejari Kampar dan Kejati Provinsi Riau mengusut aliran dana pembangunan Taman Kota Bangkinang yang diduga dinikmati oleh Bupati Catur Sugeng.

Keempat, massa mendesak Kejari Kampar dan Kejati Riau mengusut dugaan korupsi di BPBD Kampar yang melibat Catur Sugeng Susanto.

"Jika tuntutan ini tidak dielesaikan dan diproses dalam waktu dekat, kami akan melakukan aksi lanjutan ke Kejagung dan KPK," kata M Alif.

"Kami menghimbau dan mengajak kepada seluruh kawan-kawan mahasiswa di Kabupaten Kampar untuk sama-sama turun aksi pada hari Rabu, 02 Februari 2022 di Kejaksaan Tinggi Provinsi Riau sampai tuntutan kita di proses oleh penegak hukum," tambah Altan Alhadat. (hasbi)

Berita Terkait :




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment