Napi Rutan Kendalikan Peredaran Ratusan Pil Ekstasi

Publisher Syafira Lacitra Amanda Riau
29 Jul 2022, 15:25:07 WIB
Napi Rutan Kendalikan Peredaran Ratusan Pil Ekstasi

Barang bukti pil ekstasi sitaan Polda Riau. IST


PEKANBARU, VokalOline.Com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menangkap pria berinisial OW. Dia diduga memiliki 200 butir pil ekstasi untuk diedarkan di Kota Pekanbaru. 

Kabid Humas Polda Riau Komisaris Besar Sunarto menjelaskan, tersangka peredaran narkoba di Riau itu merupakan kaki tangan narapidana di Rutan Sialang Bungkuk, Pekanbaru. 

"Tersangka diarahkan oleh napi di Rutan Pekanbaru, ditelepon untuk mengambil ekstasi," kata Sunarto, Kamis siang, 28 Juli 2022.

Dalam komunikasi via telepon tadi, tersangka diminta mengambil ekstasi di sebuah halte di Jalan Arifin Ahmad Pekanbaru. Ekstasi itu sudah ditaruh oleh seseorang atas perintah narapidana tadi. 

"Sesudah diambil, tersangka diminta mengantarkannya ke calon pembeli yang sudah ditentukan," jelas Sunarto. 

Sebelum dihubungi pembeli, warga Jalan Karet tadi menaruh di dashboard motor. Waktu menunggu pembeli itulah tersangka ditangkap oleh petugas di pinggir jalan. 

"Petugas menemukan 200 butir pil ekstasi, sudah disita sebagai barang bukti," kata Sunarto.

Berita Terkait :




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment