- Kejari Meranti Kembali Galakkan Jaksa Masuk Sekolah Ajak Siswa Sadar Dengan Hukum
- Polres Meranti Berhasil Sikat 27 Kg Sabu Berserta Dua Kurir Internasional di Perairan Selat Akar
- Saat Wisuda Sekolah Wirausaha Aisyiyah Riau, Hendry Munief Sebut Perempuan Berpotensi Gerakkan UMKM
- Dumai Expo 2026: Promosi Daerah Bangkitkan Ekonomi dan Pariwisata
- Walikota Pimpin Upacara HUT Kota Dumai ke-27, Soroti Program Unggulan
- Pesan Menteri Nusron untuk Jajaran di Riau: Pemimpin Harus Memudahkan Pelayanan bagi Masyarakat
- Ketika Seragam Polri Basah Keringat Demi Rakyat, Sejumlah Jembatan Inhil Rampung Tanpa Kendala
- Bupati Asmar Lepas Calon Haji Meranti, Ingatkan Fokus Ibadah di Tanah Suci
- Polsek Tebing Tinggi Beraksi Berhasil Sikat Pengedar Sabu 18,87 Gram
- FORKI Riau Kirim 5 Karateka ke Kejurnas Bandung, TC Penuh Dimulai di GOR Rumbai
Pansus I DPRD Kampar Kesal Banyak Mobnas Diselewengkan

Tim Pansus I DPRD Kampar saat melakukan hearing atau rapat dengar pendapat dengan tiga dinas di Kabupaten Kampar terkait penjelasan pengunaan kendaraan dinas.
Pansus I DPRD Kampar Kesal Banyak Mobnas Diselewengkan
BANGKINANGKOTA (VOKALONLINE.COM) - Untuk memperjelas data awal kendaraan dinas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar, Pansus I DPRD panggil tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memperjelas aset daerah yang bergerak seperti mobil dinas.
Tiga Dinas yang dipanggil dalam dapat dengar pendapat (Hearing) pada Senin (30/8/2021) itu di antaranya Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Dinas PUPR.
Ketua Pansus I DPRD Kampar Muhammad Angsar SAg mengatakan, hearing hari ini masih dalam permintaan data awal kendaraan.
"Dari data awal ini kita akan crosce, sejuah mana palidasi data, tentu kita akan soundingkan dengan data yang ada pada pansus I," kata Angsar.
Angsar menjelaskan, Dinas Kesehatan mengakui ada sembilan unit kendaraan yang dipinjamkan ke pihak lain dan belum dikembalikan sampai hari ini.
"Ini adalah suatu kesalahan karena pemakaian kendaran ini ada prosedurnya, kita mengacu kepada PMK 76 tahun 2015 tentang pengguna barang milik negara ini," jelas Angsar.
Angsar menyebut akan menelusurinya. Kalau memang Dinas kesehatan tidak tepat guna, maka mereka harus kembalikan.
"Dan pun SK pengguna barang dari kepala daerah pun dinas ini tidak ada," papar Angsar.
Angsar menyatakan, kalau tidak ada SK berarti barang milik negara atau barang milik daerah sesuka hati digunakan oleh OPD.
"Apa lagi!!! Kalau yang meminjam ini orang punya power segan sihinga barang milik daerah tidak pada tempatnya lagi," kata Angsar.
Selain di Dinas Kesehatan, di Dinas Pemuda dan Olahraga Kampar juga masih ada kasus mobil digunakan oleh pejabat lama. Selain itu, plat ataupun nomor polisinya sudah disampaikan dalam hearing.
"Dan temuan -temuan kendaraan ini nanti akan kita rekap dan akan kita ekspos ke media, tidak akan ditutupi satupun," tegas Angsar. (hasbi)
Berita Terkait :
- Horee...Desa Birandang Punya Rakit Sampan Baru 0
- Pansus II DPRD Berikan Dua Opsi Terkait Plaza Bangkinang0
- Mantan Kepala BPN Kampar Zaiful Yusri Bayar Denda0
- Udin Domo Reses dan Resmikan Jalan Dusun Perambahan 0
- Kejari Kampar Terima Tahap II Korupsi Mantan Kades Mentulik0
_Black11.png)









