- Hendry Munief Dorong Pengusaha Muslimah Kembangkan Sektor UMKM dan Ekraf
- Reskrim Polsek Tebing Tinggi Amankan Pelaku Pencurian di Ruko Jalan Tanjung Harapan
- Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62, Lapas Tembilahan Gelar Donor Darah Bersama
- Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Batang Tuaka, Satu Pengedar Diamankan
- Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Seorang Pengedar Diamankan di Tembilahan
- Polsek Kempas Ungkap Kasus Narkotika di Desa Danau Pulai Indah, Satu Pelaku Diamankan
- Kabar Duka, Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Meninggal Dunia
- WKC Open Championship II 2026 Sukses Digelar, Inkai Prestasi Sabet Juara Umum
- Di Hadapan Perwakilan 150 Negara, Dr. Syahrul Aidi Kecam Keras Tindakan Israel di Timur Tengah
- Sambu Group Satukan Petani dan Industri dalam Kenduri Kelapa 2026
Parah, Oknum Polisi Desak Korban Pemerkosaan Berdamai dengan Pelaku

Ilustrasi. IST
PEKANBARU (VOKALONLINE.COM) - Korban pemerkosaan berinisial Z mengaku mendapat ancaman dari oknum polisi di Polsek Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu. Ibu rumah tangga ini juga mendapatkan kata-kata tidak pantas dari petugas.
Pengakuan korban pemerkosaan di Rokan Hulu ini diperkuat dengan sebuah video beberapa oknum polisi datang ke rumahnya. Video itu itu beredar luas di masyarakat dengan cepat.
Suami korban berinisial S menyebut pengancam ini terjadi pada akhir November lalu. Oknum tadi meminta korban dan suaminya menandatangani surat perdamaian dengan tersangka DK.
Menurut S, intimidasi ini terkait laporan terhadap DK dan tiga pria lainnya yang telah berbuat tak senonoh kepada istrinya. Adapun oknum yang datang itu merupakan seorang kepala unit dan anggota di Reserse Kriminal Polsek.
"Yang datang Kanit sama penyidiknya ke rumah kami di Mahato sambil marah-marah dan mengancam," ucap S.
Sebelum kejadian, korban dan suaminya diminta datang ke Polsek agar mau berdamai dengan tersangka. S dan istrinya tidak mau datang karena perbuatan sengat keji bahkan diduga membanting bayi keduanya hingga meninggal dunia.
"Saya bilang tidak mau damai, tapi tetap suratnya diketik dan suruh tandatangan, itu waktu di Polsek," jelas S.
Dari Polsek, S membawa istrinya pulang. Keduanya diminta datang lagi ke Polsek tapi tak datang hingga Kanit dan penyidik mendatangi keduanya di rumah.
Kedua oknum polisi itu datang pada malam hari. Korban dan suami dipaksa lagi menandatangani surat perdamaian tapi ditolak sehingga keduanya naik pitam.
"Tengok lah nanti tiba waktunya, kalian yang akan jadi tersangka," ucap S menirukan perkataan oknum polisi tadi.
Sebelum itu, S bertanya alasan disuruh berdamai dengan tersangka. Oknum tadi malah berbicara kasar kepada S dan istrinya yang sudah menjadi korban pemerkosaan.
Oknum tadi juga mengumpat korban sebagai wanita pekerja seks komersial. Oknum dimaksud juga kembali mengancam akan menjadikan korban sebagai tersangka.
Menurut S, ancaman dan makian itu sudah berulang kali dialaminya dan istri. Beberapa kali saat mereka hadir pemeriksaan juga kerap mendapat tekanan dan kata-kata kasar dari penyidik.
"Di polsek itu kata-kata mereka lebih parah, bahasa-bahasa kasar yang ada ke kami, padahal kami korban," kata S.
Kepala Polres Rokan Hulu Ajun Komisaris Besar Eko Wimpiyanto Hartijo dikonfirmasi sudah mengetahui video tersebut. Mantan Kapolres Kepulauan Meranti ini menyatakan ancaman tersebut sudah sampai ke Propam.
"Lagi proses Propam, sudah diperintahkan untuk menelusurinya," ucap Wimpi.
Wimpi menyatakan akan menelusuri tekanan seperti apa yang dialami korban saat kasus ini masih ditangani Polsek.
Wimpi menyebut kasus ini sudah diambil alih oleh Polres Rokan Hulu. Hal ini dilakukan setelah pihaknya melakukan gelar perkara dengan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau. (syu)
Berita Terkait :
- Korban Pernah Dicekoki Pelaku dengan Narkoba0
- Pelaku Banting Anak Korban Hingga Meninggal Dunia0
- Jaksa Minta Hakim Lanjutkan Penipuan Investasi Puluhan Miliar0
- Nasib Ibu di Rohul Diperkosa Empat Pria Bergiliran0
- Jaksa : Berkas Dekan Unri Tersandung Cabul Belum Lengkap 0
_Black11.png)









